RTCCTV-Live kuliah-Prerecording majlis-

Tuesday, August 5, 2008

Zuhd dan Faqr Dalam Pemikiran Hamzah Fansuri dan Ayatullah Khomeini

July 19, 2008 at 4:22 am | In Irfan |

Zuhd dan Faqr Dalam Pemikiran Hamzah Fansuri

dan Ayatullah Khomeini

Oleh: Prof. Dr. Abdul Hadi. W. M.

(Dosen ICAS Jakarta dan Universitas Paramadina Jakarta)

Terus terang, saya merasa kikuk ketika perama kali diminta berbicara dalam majelis ini dengan topik yang tertera dalam surat panitia kepada saya. Soalnya, saya telah lama tidak membaca buku-buku atau karangan-karangan Ayatullah Khomeini berkenaan dengan `irfan atau tasawuf. Tetapi setelah saya membaca lagi sebuah edisi Indonesia buku Syarh al-Arba`in Haditsan suntingan Muza Kashim, yang diterjemahkan menjadi 40 Hadis: Telaah Hadis-hadis Mistis dan Akhlak (Bandung: Mizan, 2004) saya lantas memperoleh keberanian untuk menyajikan pembahasan dalam forum ini.

Namun disebabkan luasnya wilayah pembahasan tasawuf atau `irfan sebagai disiplin ilmu Islam, saya pilih membahas dua konsep penting atau kunci dalam ilmu ini, yaitu zuhd dan faqr. Yang pertama, merupakan permulaan di jalan cinta yang ditempuh ahli suluk untuk mencapai kedekatan dan persatuan dengan Yang Haqq, Sang Mahbub, seperti dikatakan Rumi dalam bait puisinya, “Inilah cinta: mula pertama menyangkal dunia (zuhd), kemudian terbang melesat ke langit…” Yang kedua, faqr adalah maqam (peringkat tertinggi) di jalan makrifat yang diikuti dengan dua keadaan ruhani (ahwal) yang dialami ahli suluk, yaitu fana dan baqa’.

Dua konsep ini menyebabkan ahli-ahli tasawuf secara pukul rata dipandang anti-dunia dan anti-peradaban, dan gerakan keruhanian mereka seperti tariqat oleh kalangan modernis dan pembaru dipandang sebagai sumber kemunduran dan keterbelakangan Islam. Apalagi kemudian istilah ini diterjemahkan menjadi ‘ascetism’ dalam bahasa Inggeris, dan mengaitkan gerakan dan praktik zuhud dalam Islam dengan praktik para rahib Kristen, yang disebabkan oleh penindasan bangsa Romawi menyebarkan agama mereka secara diam-diam.

Akan tetapi apabila kita mempelajari sejarah tersebarnya agama Islam pada abad ke-13 –17 di India dan Asia Tenggara, terbentuknya kerajaan-kerajaan Islam yang maju di wilayah-wilayah ini, kita mungkin harus berpikir ulang. Tanpa keterlibatan para sufi dalam jaringan perdagangan internasional, dan jaringan-jaringan lain seperti jaringan intelektual, pendidikan, dan persaudaraan sufi ketika, kita tidak dapat membayangkan Islam berkembang pesat di kepulauan Nusantara. Dalam hikayat-hikayat Melayu mereka disebut faqir atau darwish, yang tidak lain adalah sufi yang gemar mengembara ke berbagai pelosok negeri untuk menyebarkan agama. Di dalam babad Jawa mereka kerap disebut wali.

Mereka bekerja tanpa kenal lelah dan tanpa pamrih. Agar mandiri, dan tidak tergantung pada penguasa, ada di antara mereka yang berdagang, menjadi tabib, perajin, pengusaha kapal, guru bela diri dan lain sebagainya. Mereka mendirikan madrasah dan pesantren dengan hasil jerih payah mereka sendiri seperti misalnya Hamzah Fansuri dan para wali di Jawa seperti Sunan Bonang dan Sunan Giri. Contoh terbaik untuk ini adalah Sarekat Dagang Islam yang kemudian bernama Sarekat Islam (SI). Gerakan kebangsaan pertama yang lahir pada tahun 1905 ini didirikan oleh para pemimpin dan anggota tariqat sufi seperti H. Omar Said Cokroaminoto dan H. Samanhudi, yang pada umumnya adalah saudagar. Seperti untuk menjadi anggota tariqat seseorang harus dibaiat, demikian pula dulu orang yang ingin menjadi anggota SDI atau SI harus dibaiat.

Zuhud, Wara` dan Cinta Dunia

Dalam banyak risalah tasawuf yang awal, pembicaraan tentang zuhd (selanjutnya zuhud) dan faqr (selanjutnya faqir), kerap disajikan pada bab-bab permulaan. Misalnya dalam kitab Kashf al-Mahjub, karangan sufi Persia abad ke-11 M Ali Utsman al-Hujwiri. Dalam fasal yang membahas masalah itu di antaranya terdapat kutian ucapan Warraq al-Tirmidhi, “Mereka yang puas dengan ilmu kalam dalam menerangkan pengetahuan agama, namun tidak mengamalkan zuhud dia akan menjadi zindiq; dan mereka yang puas dengan fiqih, tanpa mengamalkan wara` akan tercela sifatnya.” (KM 17). Sedangkan Abu Nashr al-Sarraj (w. 389 H) dalam Kitab al-Luma`, lebih memperhatikan persoalan faqir dan wara`, sedangkan pengertian dengan zuhud atau penyangkalan terhadap dunia dilakukan secara tersirat saja. Ini dapat dimengerti karena para sufi tidak mau disamakan dengan golongan zuhudiyah.

Dalam Syrah al-Arba`in Haditsan Ayatullah Khomeini membicarakan zuhud pada bagian akkhir bukunya, dan menyebutnya sebagai tingkatan tertentu dari sikap wara`. Wara` diartikan sebagai “Kehati-hatian yang tinggi disertai rasa takut atau disiplin ketat untuk memuliakan Allah.” Beliau membagi peringkat-peringkat wara` sebagai berikut: Pada orang awam artinya meninggalkan dosa-dosa besar. Pada orang terpilih artinya ialah berpantang dari hal-hal yang syubhat karena kuatir tergerlincir pada hal-hal yang dilarang agama. Pada ahli zuhud artinya ialah berpantang dari hal-hal yang diperbolehkan oleh agama untuk menghindari beban berat dari akibat-akibat yang mungkin ditimbulkan. Pada penempuh jalan `irfan ia berarti berpantang dari memandang dunia demi mencapai pelbagai maqam. Pada orang yang hatinya telah tertawan dalam wujud Ilahiyah (majdhub) artinya ialah membebaskan diri dari maqam atau peringkat ruhani yang dicapainya untuk menyaksikan keindahan-Nya (SAH 574-5).

Tetapi menurutnya yang paling utama ialah wara` dalam arti bersikap hati-hati terhadap apa yang telah dilarang Allah. Hati orang yang tidak hati-hati terhadap apa yang diharamkan itu akan menjadi gelap dan penuh karat.

Walaupun Ayatullah Khomeini tidak membicarakan zuhud secara tersirat, kecuali yang berkaitan dengan wara’, tetapi dalam sebuah fasal awal dari tafsir hadisnya beliau menguraikan makna hermeneutik dari sebuah hadis yang menerangkan tercelanya sifat orang yang cinta berlebihan kepada dunia, suatu sikap yang mendorong berkembangnya konsep zuhud pada permulaan lahirnya gerakan tasawuf. Hal yang sama juga dibahas oleh Hamzah Fansuri dalam Sharab al-`Ashiqin.

Dalam bab dua risalahnya itu Syekh Hamzah Fansuri menghubungkan makna zuhud dengan orang yang menyucikan hatinya dari pamrih-pamrih duniawi bagi segala ibadah dan pekerjaannya di dunia. Dia mengatakan bahwa, “Ilmu suluk atau tariqat itu tark al-dunya (tanggal dari dunia), yakni tidak menimbun harta banyak untuk kepentingan diri sendiri lebih daripada cukup untuk makan dan berkain”. Dengan mengutip sebuah hadis, dia mengatakan bahwa mencintai dunia merupakan pangkal kejahatan (Abdul Hadi WM 1995:70-1). Ini berulang kali dikemukakan dalam bait-bait syair makrifatnya.

Ayatullah Khomeini dalam fasal bukunya yang telah disebutkan, memulai telaahnya dengan menjernihkan terlebih dulu pengertian ‘dunia’ dan ‘akhirat’. Sebab ‘dunia’ yang dimaksud para fuqaha` dan mutakalimun dalam wacana-wacana mereka , sangat berbeda dengan yang dimengerti oleh penempuh jalan makrifat (`irfan) namun telah disalah artikan oleh para fuqaha’ dan mutakallimun sebagai sikap yang membenci dan menolak dunia, yang kemudian menyebabkan ahli-ahli `irfan dan sufi dituduh sebagai sumber kemunduran Islam.

Menurut Ayatullah Khomeini, dunia yang dimaksud oleh para penempuh `irfan dalam wacana-wacana mereka ialah “dunia yang tercela”, yaitu sifat-sifat yang harus dijauhi oleh orang yang mencari akhirat. Dunia semacam itulah yang dikutuk dalam al-Qur`an dan Hadis. Ia adalah dunia dalam arti ‘keseluruhan dari hal-hal yang menghalangi manusia dari menaati Allah dan mencegahnya dari cinta kepada-Nya, serta mencegahnya dari mencari akhirat’. Adapun pengertian ‘akhirat’ adalah sebaliknya. Ia adalah apa saja yang menyebabkan keridhaan Allah dan kedekatan manusia kepada-Nya, walaupun tampak seakan-akan masalah dunia seperti perdagangan, industri, pertanian, dan kerajinan yang tujuannya ialah untuk menjamin kehidupan keluarga agar mereka senantasa taat kepada perintah Allah. Begitu juga kegiatan yang seolah-olah tampak seperti masalah dunia dapat disebut sebagai ‘akhirat; apabila tujuannya untuk membelanjakan harta untuk beramal, membuat sejahtera orang miskin dan papa, serta untuk mencegah ketergantungan kepada orang lain, seperti penguasa yang zalim.

Beliau mengutip seorang arif yang mengatakan bahwa ‘dunia’ dan ‘akhirat’ dalam wacana `irfan itu merupakan dua keadaan batin dari hati manusia. Hati yang keadaannya merasa dekat dan terpaut pada kehidupan sebelum mati adalah ‘dunia’ namanya, sedangkan keadaan-keadaan hati yang terpaut pada kehidupan sesudah mati ialah ‘akhirat’ Yang disebut dunia adalah sesuatu yang membangkitkan hawa nafsu dan yang menyebabkan hawa nafsu menguasai jiwa seseorang (SAH 136).

Seraya menyebut dirinya faqr, Ayatullah Khomeini mengatakan bahwa apa yang disebut dunia bisa diartikan sebagai tingkat paling rendah dari keberadaan, tempat perubahan, peralihan dan kemusnhan. Sedangkan ‘akhirat’ ialah perjalanan kembali dari tingkat keberadaan terrendah tersebut menuju tingkat keberadaan atau alam kehidupan yang lebih tinggi. Yang pertama ialah segala sesuatu yang bersifat kebendaan. Karena itu yang dimaksud zuhud ialah penolakan terhadap materialisme dan hedonisme yang membawa kepada pendangkalan akidah, dekadensi moral, dan pembusukan sosial. Yang kedua, ialah peringkat keberadaan yang lebih tinggi dan tersembunyi, yaitu kehidupan batin yang bersih dari pamrih dan nafsu keduniaan. Dengan demikian, yang dimaksud sebagai ‘dunia yang tercela’ dalam al-Qur`an dan Hadis tidak berlaku bagi dunia itu sendiri, tetapi yang dimaksud ialah ketenggelaman, kecintaan, dan keterikatan manusia kepadanya.” (SAH 137).

Penjelasan Ayatullah Khomeini dapat dirujuk pada apa yang dikatakan Fariduddin al-`Attar (w. 1220 M) sebagaimana saya terjemahkan dari esai Sayyid Murtadha Muttahari Introduction to `Irfan, sebagai berikut:

Ketika Singa Tuhan Imam Ali hadir di sebuah majlis
Seseorang melontarkan kutukan pada dunia
Haidar menjawab, “Dunia, Nak, bukan untuk dikutuk”
Celakalah kau jika mengucilkan diri dari hikmah
Dunia ini seisinya adalah hamparan ladang
Untuk didatangi siang dan malam
Segala yang memancar dari martabat dan kekayaan iman
Seluruhnya dari dunia ini
Buah hari esok adalah kembang dari benih hari ini
Orang yang ragu akan merasakan pahitnya buah penyesalan
Dunia ini adalah tempat terbaik bagimu
Di dalamnya bekal di hari kemudian dapat kausiapkan
Pergilah ke dunia, namun jangan dalam hawa nafsu tenggelam
Dan siapkan dirimu bagi dunia yang lain
Jika demikian, maka dunia itu akan pantas bagimu
Berkariblah dengan dunia, demi tujuan semua itu

Makna zuhud sebagaimana dipahami ahli tasawuf dan `irfan, jelas bukan sikap memusuhi dan membenci dunia.

Faqr Dalam Tasawuf Hamzah Fansuri

Uraian tentang faqir sebagai salah satu konsep kunci tasawuf bertalian dengan maqamat, terutama sekali gambarannya secara simbolik, dijumpai banyak sekali dalam syair-syair Hamzah Fansuri. Kata-kata faqir bahkan dijadikan penanda kesufian atau kepengarangan, sering pula ditamsilkan sebagai anak dagang atau anak jamu (orang yang bertamu). Penamsilan ini diambil dari al-Qur’ an dan Hadis, dan memiliki kontek sejarah, khususnya sejarah penyebaran Islam di kepulauan Nusantara.

Telah banyak yang mengetahui bahwa agama ini tersebar dan berkembang pesat di Asia Tenggara bersamaan dengan pesatnya kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan pedagang Muslim Arab dan Persia sejak abad ke-13 M. Sejak itu satu persatu kerajaan-kerajaan Islam berdiri di kota-kota pelabuhan seperti Samudra Pasai (1270-1514 M), Malaka (1400-1511 M) dan Aceh Darussalam (1516-1700 M) di kepulauan Melayu. Di pulau Jawa kerajaan-kerajaan Islam juga muncul di pesisir seperti Demak, Cirebon, Gresik, Banten, Tuban, dan lain-lain. Pada mulanya kegiatan perdagangan itu hanya melibatkan pedagang Arab, Turki dan Persia. Tetapi kemudian melibatkan juga pedagang-pedagang Nusantara yang telah memeluk agama Islam. Seraya berniaga mereka menjadi pendakwah, membangun jaringan perdagangan dan persaudaraan sufi. Dengan itu lembaga pendidikan Islam dapat didirikan di pusat-pusat komunitas Islam, dan tradisi intelektual pun lantas berkembang.

Arti kata dagang dalam bahasa Melayu pada mulanya ialah merantau ke tempat lain dan menjadi orang asing di tempat tinggalnya yang baru. Kata-kata ini diterjemahkan dari kata Arab gharib (asing) dan selalu dirujuk pada Hadis, ”Kun fi al-dunya ka’annaka gharibun aw ’abiru sablin wa `udhdha nafsahu min ashabi al-qubur” (”Jadilah orang asing atau dagang di dunia ini, singgahlah sementara dalam perjalananmu, dan ingatlah akan azhab kubur.”). Hamzah Fansuri menulis dalam sebuah syairnya:

Hadis ini daripada Nabi al-Habib
Qawl kun fi al-dunya ka’annaka gharib
Barang siapa da’im kepada dunia qarib
Manakan dapat menjadi habib
. (Ik. VIII Ms. Jak. Mal. 83)

Lawan dari orang yang dicintai Tuhan ialah mereka yang mencintai dunia. Dagang atau faqir ialah dia yang karib dengan Tuhannya dan asing serta tidak lagi terpaut pada dunia. Kata gharib, yang diterjemahkan menjadi dagang, ditafsirkan sebagai ”Orang atau diri yang asing terhadap dunia” (al-Attas 1971:8), seperti ahli suluk yang insaf bahwa di dunia ini ia adalah orang asing yang sedang merantau atau singgah sementara di negeri orang untuk mengumpulkan bekal yang kelak akan dibawa pulang ke kampung halamannya.. Kampung halaman manusia yang sebenarnya bukan di dunia, tetapi di akhirat. Ini dapat dirujuk pada apa yang dikatakan Imam al-Ghazali dalam Kimiya-i Sa`ada. Kata filosof sufi dari Tus, Persia itu: “Dunia ini adalah sebuah pentas aatau pasar yang disinggahi oleh para musafir dalam perjalanannya menuju ke negeri lain. Di sini mereka membekali diri dengan berbagai bekal agar supaya tujuan perjalanan tercapai” (Mohammad Bagir 1984:39). Hamzah Fansuri menulis:

Pada dunia nin jangan kau amin
Lenyap pergi seperti angin
Kuntu kanzan tempat yang batin
Di sana da’im yogya kau sakin

Lemak manis terlalu nyaman
Oleh nafsumu engkau tertawan
Sakarat al-mawt sukarnya jalan
Lenyap di sana berkawan-kawan

Hidup dalam dunia upama dagang
Datang musim kita ’kan pulang
La tasta’khiruna sa’atan lagi kan datang
Mencari ma`rifat Allah jangan alang-alang

La tasta’khiruna sa`atan (Q 34:30) artinya tidak dapat ditunda waktunya. Di sini anak dagan, diberi arti lebih kurang sebagai seseorang yang benar-benar memahami bahwa hakikat kehidupan dan kebahagian yang sejati dijumpai dalam persatuan hamba dengan Tuhannya. Tanda anak dagang sejati ialah kecintaan dan penyerahannya yang penuh kepada Tuhan, ikhtiarnya yang sungguh-sungguh menegakkan kebenaran agama yang diyakininya.

Begitu pula pengertian faqir. Dalam tasawuf ia diartikan sebagai pribadi yang tidak lagi terpaut pada dunia. Keterpautannya semata-mata ke pada Tuhan. Dua ayat al-Qur`an yang dijadikan rujukan, yaitu Q 2:268 dan Q 35-15. Dalam Q 2:268, Allah berfirman, ”Setan mengancammu dengan ketiadaan milik (al-faqr) dan menyuruhmu melakukan perbuatan keji. Tetapi Allah menjanjikan ampunan dan karunia kepadamu dari-Nya sendiri dan Allah maha luas pengetahuan-Nya.” Dalam Q 35 :15, ”Hai manusia ! Kamulah yang memerlukan (fuqara’) Allah. Sedangkan Allah, Dialah yang maha kaya lagi maha terpuji.” (Yusuf Ali 1983: 109 dan 1157-8).

Mengikuti pengertian ini Hamzah Fansuri menyatakan bahwa faqir yang sejati ialah Nabi Muhammad s.a.w. Dalam seluruh aspek kehidupannya beliau benar-benar hanya tergantung kepada Tuhan. Ini ditunjukkan pada keteguhan imannya. Kata penyair:

Rasul Allah itulah yang tiada berlawan
Meninggalkan tha`am (tamak) sungguh pun makan
`Uzlat dan tunggal di dalam kawan
Olehnya duduk waktu berjalan

Perkataan ”`Uzlat dan tunggal di dalam kawan” dapat ditafsirkan bahwa, walaupun Nabi seorang zahid dan wara`, tetapi beliau tidak meninggalkan kewajibannya sebagai pemimpin umat. Sedangkan perkataan ”Olehnya duduk waktu berjalan” dapat ditafsirkan bahwa, walaupun hatinya hanya terpaut pada Tuhan, namun beliau tetap aktif mengerjakan urusan dunia dengan penuh kesungguhan dan pengabdian. Kata ’duduk’, arti harfiahnya tidak bergerak dan tidak berjalan, yakni keyakinannya kepada Allah s.w.t sangat kuat.

Dalam syairnya yang lain, seorang faqir diumpamakan sebagai galuh-galuh atau laron yang berani terjun ke dalam nyala api. Laron adalah lambang pengurbanan diri. Pengurbanan itu dilakukan disebabkan cinta dan keyakinannya yang mendalam kepada cahaya, simbol pencerahan, hikmah dan petunjuk Tuhan. Jelas bahwa faqir adalah pribadi berani mengurbankan kepentingan diri demi cita-cita yang luhur.

Dunia nin jangan kau taruh-taruh
Supaya dekat mahbub yang jauh
Indah sekali akan galuh-galuh
Ke dalam api pergi berlabuh

Hamzah miskin hina dan karam
Bermain mata dengan Rabb al-`Alam
Selamnya sangat terlalu dalam
Seperti mayat sudah tertanam

Anak dagang juga digambarkan sebagai anak mu’alim yang tahu jalan, orang yang pengetahuan dan wawasannya luas. Hamzah Fansuri menulis:

Kenali dirimu hai anak dagang
Jadikan markab (kapal) tempat berpulang
Kemudi tinggal jangan kau goyang
Supaya dapat dekat kau pulang

Fawq al-markab (di geladak kapal) yogya kau jalis (duduk)
Sauhmu da’im baikkan habis
Rubing syari`at yogya kau labis
Supaya jangan markabmu palis

Jika hendak engkau menjeling sawang
Ingat-ingat akan ujung karang
Jabat kemudi jangan kau mamang
Supaya betul ke bandar kau datang

Anak mu`allim tahu akan jalan
Da’im berjalan di laut nyaman
Markabmu tiada berpapan
Olehnya itu tiada berlawan

Dalam syair lain tamsil anak dagang diganti anak jamu: “Dengarkan hai anak jamu/ Unggas itu sekalian kamu/ `Ilmunya yogya kau ramu /Supaya jadi mulia adamu.” Anak jamu diumpamakan juga sebagai unggas yang tinggal dalam kandang syariat dan memliki berbagai kelengkapan ruhani:

`Ilm al-yaqin nama `ilmunya
`Ayn al-yaqin hasil tahunya
Haqq al-yaqin akan lakunya
Muhammad nabi asal gurunya

Syari`at akan tirainya
Tariqat akan bidainya
Haqiqat akan ripainya (ripinya)
Ma`rifat akan isainya (isinya)

Jelaslah bahwa yang dimaksud faqir bukanlah orang miskin dalam artian harfiah. Ibn Abu `Ishaq al-Kalabadhi dalam bukunya al-Ta`arruf li Madzzhabi ahl al-Tashawwuf )abad ke-11 M) mengutip Ibn al-Jalla yang mengatakan, ’Kefaqiran ialah bahwa tiada sesuatu pun yang menjadi milikmu, atau jika memang ada sesuatu, itu tidak boleh menjadi milikmu’. Ini sejalan dengan firman Tuhan, ’Sedangkan mereka lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, dibanding semata-mata kepentingan mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesukaran’” (Arberry 1976:118).

Ali Uthman al-Hujwiri dalam Kasyf al-Mahjub, mengutip seorang sufi yang mengatakan, ”Laysa al-faqr man khala min al-zad, inna-ma al-faqr man khala min al-murad, yakni ’Faqir bukan orang yang tak punya rezeki/penghasilan, melainkan yang pembawaan dirinya hampa dari nafsu rendah’.” Dia juga mengutip Syekh Ruwaym, ”Min na`t al-faqr hifzzhu sirrihi wa syanatu nafsihi wa ada’u fazi dhatihi’, yakni ’Ciri faqir ialah hatinya terlindung dari kepentingan diri, dan jiwanya terjaga dari kecemaran serta tetap melaksanakan kewajiban agama.” (Nicholson 1982:35).

Hamzah Fansuri menggambarkan bahwa faqir merupakan pribadi yang indah sebab seluruh dirinya telah fana` (hapus) dalam tujuan spiritual kehidupan yang berufuk dalam Tawhid, kesaksian bahwa Allah itu esa. Katanya:

Sidang faqir empunya kata
Tuhanmu zahir terlalu nyata
Jika sungguh engkau bermata
Lihatlah dirimu rata-rata

Kekasihmu zahir terlalu terang
Pada kedua `alam nyata terbentang
Ahl al-Ma`rifa terlalu menang
Washilnya da’im tiada berselang

Hamzah miskin orang`uryani
Seperti Isma`il jadi qurbani
Bukannya `Ajami lagi `Arabi
Nentiasa washil dengan Yang Baqi

Arti harfiah `uryan ialah telanjang, arti batinnya tulus dan ikhlas. Contoh faqir agung ialah Nabi Ismail a.s. yang bersedia dikurbankan oleh ayahnya Nabi Ibrahim a.s. karena itu yang diperintahkan oleh Tuhan. Seorang faqir menurut Hamzah adalah pribadi universal yang tidak terikat lagi pada warna kulit, ras dan kebangsaan. Apa artinya sebutan Arab, Parsi, Melayu, Jawa, atau Cina bagi seseorang yang telah wasil dengan Tuhan? Perjuangannya untuk menegakkan kebenaran juga bukan hanya untuk bangsa atau kaumnya, tetapi untuk seluruh umat manusia.

Khatimah
Sebagai penutup saya ingin mengutip Iqbal, yang oleh Ayatullah Ali Khamene`i (1989) dijuluki sebagai “filosof-penyair kebangkitan Timur”. Dia sangat prihatin terhadap umat Islam, disebabkan telah kehilangan khudi atau kepribadian. Akhlaq, spiritualitas, dan intelektualitasnya telah merosot. Cintanya kepada Tuhan dan Nabi Muhammad s.a.w. telah padam. Sebagian tenggelam dalam materialisme dan egosentrisme, sebagian lagi karam dalam kepentingan-kepentingan ashabiyah sempit yang membuat umat pecah belah. Di tengah yang demikian itu sebagian besar umat dalam kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Iqbal merindukan seorang faqir sejati seperti Nabi s.a.w. sebagai penyuluh bagi umat sehingga cita-citanya terangkat dan dapat membangun kehidupan berdasarkan aspirasi dan cita-cita keruhanian dari agamanya.
Tetapi pribadi semacam apakah yang disebut faqir itu. Dia menulis dalam sajak “Faqr” (bahasa Inggrisnya dalam Dar 1977:47-8):

O hamba benda-benda dunia, apakah faqir?
Orang yang memiliki keinsyafan men dalam dan hatinya hidup

Dia menetapkan perkara secara mandiri
Dan membenteng diri dengan kata la ilaha

Faqir ialah penakluk Khaibar
Dan dalam hidupnya memakan nasi jelai.
Tetapi raja-raja dan bangsawan
Terikat pada pelana kudanya.

Faqir ialah semangat membara
Sebab asyik dan taat pada perintah Allah

Sifat semacam ini hanya dimiliki Mustafa
Dan kita semua ialah para pengikutnya

Sifat utama faqir adalah wawasan dan pengetahuannya yang luas, moralnya terpuji, hatinya senantiasa berkobar disebabkan bara cinta ilahi, hatinya wara` dan zuhud. Selain Nabi, pribadi seperti itu dijumpai dalam diri Ali bin Abi Thalib. Iqbal memberi contoh kefakiran Imam Ali tatkala beliau memimpin pasukan Islam merebut bukit Khaibar dari pendudukan kaum Yahudi. Kemenangan pasukan Islam ketika itu bukan semata disebabkan kekuatan ekonomi dan pemilikan senjata, melainkan disebabkan oleh tingginya moral dan ketangguhan spiritual Seperti ditulis dalam puisinya ”Faqir”:

Faqir adalah dia yang memutuskan perkara secara mandiri
Dan membentengi diri dengan kalimah La ilaha il-Allah
Faqir adalah penakluk Khaibar dan hidup dengan nasi jelai
Raja-raja dan sultan terikat pada pelana kudanya
Faqir adalah semangat membara, kekhusyukan dan kepatuhan kepada perintah Tuhan
Sifat ini dimiliki Mustafa, kita ini adalah pengikutnya.

Faqir melakukan serangan malam ke kediaman malaikat
Dan hatinya bersemayam di tempat yang gaib.
Ia telah mengubahmu menjadi pribadi yang lain
Semula kau kepingan kaca, kini telah digosok menjadi permata
berkilauan
Seluruh peralatannya berasal dari al-Qur’an

Iqbal memberi makna yang luas kepada gagasan faqr.

Dalam gagasan ini seorang faqir adalah pribadi wara` dan zuhud. Dalam mengerjakan sesuatu tidak pernah dibebani pamrih dan kepentingan diri. Kezuhudannya juga tidak membuatnya benci kepada dunia. Faqr semacam itu bisa kita jumpai dalam pribadi-pribadi besar seperti Imam Husein, Salahudin al-Ayubi, Jalaluddin Rumi, Hamzah Fansuri, Pangeran Diponegoro dan Ayatullah Khomeini.[]

Agustus 2007

1. Penulis: Tokoh dan Budayawan Indonesia

2. Makalah ini disajikan oleh penulis pada Seminar Internasional Refleksi Sufistik Imam Khomeini dan Hamzah Fanshuri, yang diselenggarakan oleh ICAS Jakarta di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada tanggal 5 Juni 2007.

(Penggagas Seminar: Dr. Seyyed Mohsen Miri, Konseptor dan Ketua OC Seminar: Ahmad Y. Samantho)

No comments:

...SOALAN CEPU ALIAS MENYENTAP BENAK....

Adakah Jabatan Imam Allah?

Masalah kepemimpinan merupakan salah satu persoalan yang sangat mendasar di dalam kehidupan manusia. Sejak kecil, setiap orang akan mengenal dan berinteraksi dengan persoalan ini. Kita mengenal istilah orang tua sebagai pemimpin di rumah, guru di sekolah, direktur di perusahaan, komandan di keperwiraan, kepala pemerintahan dan seterusnya. Intinya, persoalan kepemimpinan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Ia menjadi pondasi dan tulang punggung keberlangsungan spesies manusia dimanapun dan kapanpun mereka berada. Tanpa adanya kepemimpinan, maka seluruh pilar dan sistem kehidupan manusia niscaya porak poranda atau khaos—lawan katanya adalah kosmos, yakni teratur. Hal ini sangat jelas sehingga tak perlu pembuktian lagi. Bahkan dalam skala komunitas yang paling sederhana sekalipun, kalimat “broken home” adalah istilah umum yang ditujukan bagi seorang anak yang tidak merasakan adanya figur pemimpin dirumahnya.

Pada dasarnya, makna pemimpin adalah pengatur, pembimbing, penuntun, pengawas, penegak aturan dan pemberi keputusan sehingga hubungan antara kepemimpinan dan keteraturan adalah perkara yang mustahil bisa dipisahkan. Secara esensial, penataan sekelompok masyarakat sangat bergantung pada dua kunci utama bagi terwujudnya suatu tatanan kehidupan yang harmonis, yakni adanya seperangkat aturan atau hukum dan figur pelaksananya atau penegak aturan tersebut yakni hakim. Untuk itu, munculnya kesadaran dan kebutuhan manusia bagi adanya seperangkat hukum dan keberadaan hakim adalah perkara rasional. Sedangkan penolakan atau penerimaan salah satu darinya saja adalah irasional.

Sehubungan dengan hal ini, secara garis besar agama bisa dimaknai sebagai seperangkat aturan yang diharapkan bisa menata hubungan dan perilaku manusia kepada Tuhan dan alam kehidupannya. Di setiap agama, wacana kepemimpinan adalah topik sentral yang tak bisa disepelekan terutama bagi keberlangsungan ajaran tersebut dan juga penganutnya. Saat ini, agama-agama di dunia umumnya dibagi menjadi dua kelompok. Pertama adalah agama-agama yang melandasi ajarannya berdasarkan wahyu atau “agama samawi”. Dan kedua adalah agama-agama yang melandasi ajarannya berdasarkan kebijakan dan tradisi.

Dalam kaitannya dengan studi kristologi, pembahasan komprehensif ditujukan kepada agama-agama yang mendasari ajarannya melalui wahyu Tuhan atau profetisme, yakni kenabian. Dan pada saat ini, agama-agama seperti Islam, Yahudi dan Kristen adalah ajaran-ajaran yang meyakini tentang keberadaan para nabi Tuhan. Secara substansial, kendati masing-masing agama itu punya banyak perbedaan, tapi secara umum, seluruh agama wahyu ini punya satu simpul yang sama, yaitu adanya pengakuan dari masing-masing agama tersebut bahwa Abraham [Islam: Ibrahim] adalah seorang nabi Tuhan.

Di dalam Alkitab Perjanjian Lama (Yudaisme: Tanakh), Abraham memiliki beberapa gelar yang masing-masing mencerminkan jabatan langit yang diembannya. Hal ini memposisikan Abraham sebagai orang pilihan yang mulia disisi Allah dan juga dihadapan keturunan dan para pengikutnya. Dia disebut sebagai nabi (Kej 20:7) [1], bapa sejumlah besar bangsa (Kej 17:15-16) [2], sahabat Allah (2Taw 20:7; Yes 41: 8) [3], dan yang terpenting dari semua adalah raja-imam (Kej: 12:7; 13:4) [4]. Jabatan Abraham sebagai imam Allah ini memang sangat unik dan berbeda dari kedudukan-kedudukan dia sebelumnya sehingga ada pendapat umum bahwa Kejadian 14 merupakan salah satu bab yang paling sukar dalam Kitab Kejadian.[5] Istilah “raja” dan “imam” yang selanjutnya dipadukan menjadi raja-imam mengindikasikan kepada otoritas penuh yang dijabat oleh Abraham dan keturunannya. Yakni sebagai penguasa dan pemimpin sekaligus. Hal ini otomastis berimplikasi bagi adanya suatu wilayah kekuasaan dan kepemimpinan (Kej 17:8-9) [6]. Adapun peristiwa pemberkatan Abraham sebagai Imam Alah bisa ditemukan dalam Kitab Kejadian di pasal 14:1-24. Peran Abraham sebagai pemimpin atau imam yang dipilih dan dinobatkan secara langsung oleh Allah ini—melalui perantaraan Melkisedek—adalah peristiwa yang tak dinafikan kebenarannya, baik oleh Yahudi maupun Kristen.

Secara etimologi, kata “imam” dalam bahasa Ibraninya di Authorized Version (AV) adalah kohen [7] dan nasiy [8]. Masing-masing dari kata ini di ulang sebanyak 750 kali dan 132 kali. Kedudukan ini juga menandai perjanjian atau covenant antara Abraham dan Allah yang mana melalui keturunannya itu Dia akan mengutus seorang yang diurapiNya atau Mesiah, dan akan menjadi berkat bagi seluruh bangsa di bumi (Kej 18:18).[9] Pengesahan kovenan ini ditandai dengan kewajiban penuh bagi Abraham dan keturunannya untuk mentaati hukum-hukum Ilahi berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan.[10]

Untuk itu, kendati sudah ada tiga jabatan langit yang diberikan kepada Abraham, yakni sebagai nabi atau rasul dan kedudukan khususnya sebagai sahabat Allah. Namun masih ada satu jabatan langit terakhir yang tertinggi, yakni sebagai imam Allah. Kedudukan ini juga dianugerahkan kepada Abraham dan keturunan biologisnya. [11] Adapun dari segi pelaksanaan bahwa meskipun jabatan imam Allah ini munculnya belakangan, namun inti dari ajaran Allah kepada manusia itu sendiri sebenarnya baru bisa direalisasikan, apabila hukum-hukum tersebut telah selesai disyariatkan oleh para nabi. Dan setelah itu, syariat ini akan ditegakkan oleh imam-imam Allah yang berasal dari keturunan biologis Abraham. Fakta ini jelas sangat rasional karena tak ada hakim kecuali setelah adanya hukum. Dan hukum pun mustahil bisa ditegakkan kecuali setelah adanya para hakim.

Pada dasarnya, jabatan imam Allah merupakan satu-satunya jabatan tertinggi dan tunas dari “Pohon Kejadian” yang menjadi tujuan atas penciptaan manusia di bumi. [12] Sedangkan kenabian atau kerasulan adalah cabang dari “Pohon Kejadian” tersebut. Artiya, institusi ilahiah ini secara gradual diawali oleh keimaman—yang menduduki puncak dari hierarki rububiyah itu, kemudian disusul dengan kerasulan atau kenabian. Sedangkan penampakan atas jabatan imam Allah di alam dunia (syahadah) secara hierarki adalah kebalikan dari hakekatnya di alam sorgawi (ghayb). Di alam dunia, kemunculan jabatan-jabatan langit ini diawali lebih dahulu dengan kenabian, kerasulan dan imamah.

Setelah Ibraham wafat, jabatan-jabatan ini terus diwariskan melalui keturunan biologis Ismail dan Ishak yang mana keduanya adalah nabi. Dalam Alkitab dinubuatkan bahwa dari Ismail dan keturunannya akan muncul duabelas orang imam “Tentang Ismael, Aku telah mendengarkan permintaanmu; ia akan Kuberkati, Kubuat beranak cucu dan sangat banyak; ia akan memperanakkan dua belas imam, [13] dan Aku akan membuatnya menjadi umat [14] yang besar (Kej 17:20). Kondisi serupa juga ditampakkan kepada bangsa Israel pada zaman Musa as yang mana dia telah diperintahkan oleh Allah untuk melantik duabelas orang imam yang dikepalai oleh Harun dan keturunannya (Bil 17:1-13). Pelantikan para imam Allah ini menandai kesempurnaan RisalahNya dan puncak dari kovenan antara Allah dan para nabi yang ditugaskan untuk menyampaikan AjaranNya kepada manusia. Bahkan fungsi utama dari pengutusan seorang nabi atau rasul itu adalah untuk menegakkan kerajaan imam dan umat yang kudus.Alkitab dan Al-Qur’an menyatakan:

“Jadi sekarang, jika kamu sungguh-sungguh mendengarkan firman-Ku dan berpegang pada perjanjian-Ku, maka kamu akan menjadi harta kesayangan-Ku sendiri dari antara segala bangsa, sebab Akulah yang empunya seluruh bumi. Kamu akan menjadi bagi-Ku kerajaan imam dan bangsa yang kudus. Inilah semuanya firman yang harus kaukatakan kepada orang Israel. (Keluaran 19:5-6)

“Dan ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu, dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putera Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh”. (QS. 33:7)

Sedangkan mengenai perjanjian [mitsaq] yang dimaksudkan itu, maka Al-Qur’an menjelaskan lagi, “Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan telah Kami angkat di antara mereka 12 orang pemimpin” (QS. 5:12).

Alhasil, substansi yang ingin ditegaskan dalam pengantar yang ringkas ini bahwa status seorang imam di dalam agama Ibrahimik—menurut tinjauan kristologi—itu memang ada dan dipilih secara mutlak oleh Allah sebagaimana halnya kenabian dan kerasulan. Artinya tidak melalui konsensus. Imam Allah adalah jabatan sorgawi yang kudus dan tidak terbentuk melalui mekanisme pemilihan umum ataupun cara-cara lain yang dilandasi oleh perspektif manusia. Sungguh tidak mengherankan bila Al-Qur’an sendiri pernah menegaskan bahwa keluarga Ibrahim as telah dianugerahi suatu kerajaan yang besar.

“Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar”. (QS. 4:54)

Secara historis, pena sejarah umat manusia belum pernah mencatat bahwa keluarga Ibrahim ada yang mendirikan monarki keluarga, misalnya seperti Ibrahimiyah, Ismailiyah, Ishakiyah, Yakubiyah, Yusufiyah, Musaiyah atau Haruniyah dan lain sebagainya. Hal itu disebabkan keluarga Ibrahim lebih dikenang sebagai mata airnya kenabian, kerasulan dan imamah. Jika demikian, maka kerajaan besar apakah yang dimaksudkan oleh al-Qur’an itu? Apabila hal ini tidak merujuk kepada mamlakah kohen atau kerajaan imam,[15] tentu akan sulit menemukan makna yang sebenarnya dari ayat tersebut. Lalu, apabila keluarga Ibrahim telah diwariskan kerajaan besar oleh Allah, maka bagaimanakah dengan nasib keluarga Muhammad saw sendiri? Artinya, apakah mungkin dari keturunan Muhammad saw ini akan ada yang menjadi imam-imam Allah seperi yang pernah terjadi di masa para nabi terdahulu yang berasal dari keluarga Ibrahim? Dan apabila jumlah para imam dari keluarga Ibrahim as ini selalu duabelas orang, maka mungkinkah jumlah para imam dari keluarga Muhammad pun juga demikian?

Sebagai penutup, barangkali hadis Nabi saw yang pernah diriwayatkan dalam Sahih Bukhari[16] ini bisa membawa kita kepada kontemplasi mendalam yang selaras dengan pendewasaan beragama. “Jabir ibn Samurah mengatakan, ‘Saya mendengar Nabi berkata: “Akan ada duabelas pemimpin setelah saya.” Kemudian mengatakan, “Saya mendengar ayah saya mengatakan ia mendengar Nabi berkata, “Mereka berasal dari suku Qurays”’”. Wallahu’alam.

Catatan Kaki:

[1]“Jadi sekarang, kembalikanlah isteri orang itu, sebab dia seorang nabi;”.

[2]“Aku akan memberkatinya, dan dari padanya juga Aku akan memberikan kepadamu seorang anak laki-laki, bahkan Aku akan memberkatinya, sehingga ia menjadi ibu bangsa-bangsa; raja-raja bangsa-bangsa akan lahir dari padanya”.

[3] “Bukankah Engkau Allah kami yang menghalau penduduk tanah ini dari depan umat-Mu Israel, dan memberikannya kepada keturunan Abraham, sahabat-Mu itu, untuk selama-lamanya?”; Dan juga “Tetapi engkau, hai Israel, hamba-Ku, hai Yakub, yang telah Kupilih, keturunan Abraham, yang Kukasihi;”.

[4] ”Ketika itu TUHAN menampakkan diri kepada Abram dan berfirman: ‘Aku akan memberikan negeri ini kepada keturunanmu.’ Maka didirikannya di situ mezbah bagi TUHAN yang telah menampakkan diri kepadanya”; Dan juga “ke tempat mezbah yang dibuatnya dahulu di sana; di situlah Abram memanggil nama TUHAN”.

[5] Lembaga Biblika Indonesia, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, disunting oleh Dianne Bergant, CSA dan Robert J. Karris, OFM (Jakarta: Penerbit Kanisius, 2002) hal. 52.

[6] “Kepadamu dan kepada keturunanmu akan Kuberikan negeri ini yang kaudiami sebagai orang asing, yakni seluruh tanah Kanaan akan Kuberikan menjadi milikmu untuk selama-lamanya; dan Aku akan menjadi Allah mereka.’ Lagi firman Allah kepada Abraham: ‘Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun”.

[7] Kata kohen artinya imam atau pendeta (priest), orang yang memiliki (own), penguasa tertinggi (chief ruler), pejabat (officer), pangeran atau putra mahkota (princes).

[8] Kata nasiy’ atau nasi’ artinya pangeran atau putra mahkota (prince), kapten (captain), ketua (chief), penguasa (ruler), beruap atau menguap (vapours), gubernur pemerintahan (governor), awan (clouds), bagian (part). Secara definisi adalah orang yang ditinggikan (one lifted up) atau imam (leader) dan uap yang terangkat, yakni selalu meninggi dari lainnya (raising mist).

[9] “Oleh keturunanmulah semua bangsa di bumi akan mendapat berkat, karena engkau mendengarkan firman-Ku”.

[10] “Sebab Aku telah memilih dia, supaya diperintahkannya kepada anak-anaknya dan kepada keturunannya supaya tetap hidup menurut jalan yang ditunjukkan TUHAN, dengan melakukan kebenaran dan keadilan, dan supaya TUHAN memenuhi kepada Abraham apa yang dijanjikan-Nya kepadanya.” (Kej 18:19).

[11] Bandingkan juga beberapa kedudukan Nabi Ibrahim as yang disampaikan dalam Al-Qur’an, yaitu: Pertama, sebagai nabi “Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat benar dan seorang Nabi”. (QS. 19:41). Kedua, ayat al-Qur’an ini memaparkan dua sisi, yaitu kedudukan Ibrahim as sebagai rasul dan juga moyang bagi sejumlah besar bangsa yang mana keturunannya itu akan mewarisi jabatan kenabian dan kerasulan “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim dan Kami jadikan kepada keturunan keduanya kenabian dan Al Kitab, maka di antara mereka ada yang menerima petunjuk dan banyak di antara mereka yang fasik”. (QS. 57:26). Ketiga, sebagai khalil atau sahabat Allah “Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya”. (QS. 4:125). Keempat, sebagai imam “Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhanya dengan beberapa kalimat, lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai imam bagi seluruh manusia.’ Ibrahim berkata: ‘dan dari keturunanku.’ Allah berfirman: ‘JanjiKu tidak mengenai orang-orang yang zalim’”. (QS. 2:124).

[12] “Manusia adalah puncak dari seluruh penciptaan. Kelebihan ciptaan ini digarisbawahi oleh kenyataan bahwa hanya manusialah yang diciptakan menurut “gambar” atau “rupa Allah”. [Dikutip dari Lembaga Biblika Indonesia, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, disunting oleh Dianne Bergant, CSA dan Robert J. Karris, OFM (Jakarta: Penerbit Kanisius, 2002) hal. 35]. Bandingkan dengan ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dimuka (QS. 2:30) dan hadis Nabi saw yang mengatakan bahwa Adam diciptakan dari citranya.

[13] Saya sengaja mengganti kata “raja”—seperti yang ada diterjemahan Alkitab LAI—dengan kata “imam”, karena kata “raja” adalah terjemahan yang tidak tepat. Dalam bahasa Ibrani kata “raja” adalah melek, sedangkan Authorized Version (AV) tidak menyebut kata tersebut di ayat ini melek (raja) tapi nasiy’ (imam). Yakni suatu posisi atau jabatan langit tertinggi yang berasal dari Allah saja. Kedudukan ini juga diikrarkan kembali pada zaman Musa, sewaktu Allah memerintahkannya untuk mengangkat duabelas orang pemimpin atau imam dari kalangan bangsa Israel (Bdk. Bil 17:1-6). Seluruh kata yang diterjemahkan “pemimpin” di ayat tersebut di dalam AV adalah nasiy’, persis seperti kedudukan yang diberikan kepada keturunan Ismail di Kej 17:20.

[14] Saya sengaja mengganti kata “bangsa”—seperti yang diterjemahkan dalam Alkitab bahasa Indonesia—dengan kata “umat”, karena kata asli di teks Ibraninya adalah goy yang dalam bahasa Inggris bisa diterjemahkan nation dan people. Walaupun demikian, pengunaan kata “bangsa” bukan berarti keliru, hanya saja dalam kajian mesianisme Yahudi, mereka sering mengaitkan hal ini dalam konteks kebangsaan atau keturunan biologis mereka saja (nationality) yakni partikular. Sedangkan dalam mesianisme Kristen, para penafsirnya telah melepas arti “keturunan biologis” Ibrahim ini sepenuhnya dan menguniversalkan maknanya (people). (lih. Ro 4:16; Ga 3:29). Padahal, janji Allah ini memang terkait dengan kedua sisi tersebut yakni kebangsaan dan juga manusia secara umum.

[15] “Dan Kami jadikan di antara mereka itu imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (QS. 32:24; 21:73; 28:5).

[16] Sahih Bukhari, bagian 9, “Kitab al-Maqadam”, hal. 1000. Sementara dalam Musnad Ahmad diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa ia bertanya kepada Nabi tentang para khalifahnya. Beliau berkata, “Mereka duabelas orang seperti suku bani Isra’il yang dua belas.” (Musnad Ahmad, Jilid 1, hal. 398).