RTCCTV-Live kuliah-Prerecording majlis-

Tuesday, August 5, 2008

Rahasia Puasa Menurut Ibn ‘Arabi

Rahasia Puasa Menurut Ibn ‘Arabi*

Agustus 4, 2008 at 9:16 am (Ibnu Arabi, Ilmiah, Publikasi ilmiah)

Dalam al-Futuhat al-Makkiyyah Bab 71 “Tentang Rahasia Puasa”, Ibn ‘Arabi mendedah rahasia-rahasia yang terkandung dalam puasa. Sebelumnya, Syekh al-Akbar menuliskan beberapa bait puisi tetapi dalam tulisan ini, puisi-puisinya tidak kami sertakan mengingat ruang yang terbatas.

Puasa adalah Pencegahan dan Peninggian

Semoga Allah menolong Anda! Ketahuilah, bahwa puasa (shawm) adalah pencegahan dan pengangkatan. Orang mengatakan, “Siang telah mencapai ketinggian penuhnya (shama)” ketika ia sudah mencapai titik tertingginya. (Penyair) Imru’l-Qays berkata:

Ketika siang mencapai ketinggiannya (shama) dan panasnya demikian kuat,

Yaitu, siang mencapai keluasannya yang terpenuh. Itu disebabkan puasa mempunyai suatu derajat yang lebih tinggi dibandingkan semua amal ibadah lain yang disebut ”puasa” (shawm). Allah meninggikannya dengan penolakan bahwa ia seperti amal ibadah lain sebagaimana akan kita bahas. Ia menolak kepemilikannya kepada hamba-hamba-Nya meski mereka menyembah-Nya dengannya [puasa] itu dan menisbatkan puasa kepada Diri-Nya. Bagian afirmasinya adalah bahwa Dia memberi pahala kepada orang yang digambarkan olehnya dengan tangan-Nya meskipun Dia menghubungkan puasa kepada Diri-Nya ketika Dia menyatakan bahwa ia [puasa] tidak seperti [ibadah] yang lain itu.

Berpuasa adalah Tiada-Tindakan, Bukan Tindakan

Pada kenyataannya, puasa adalah tiada-tindakan, bukan tindakan. Penafian keserupaan adalah sifat negatif. Karena itu, hubungan antara puasa dan Allah diperkuat. Allah Yang Mahakuasa berkata tentang Diri-Nya, Laytsa kamitslihî syai’un (Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia) (QS asy-Syûrâ: 11). Ia menolak bahwa ada sesuatu yang menyerupai-Nya, dan, dengan demikian, tidak ada sesuatu pun yang menyerupai-Nya dengan bukti-bukti logis dan dengan Syari’ah. An-Nasa’i meriwayatkan bahwa Abu Umamah berkata, ”Aku datang ke Rasulullah saw dan berkata, ”Berikan kepadaku sesuatu yang saya dapat mengambilnya Anda.” Ia berkata, ”Anda harus puasa. Tidak ada sesuatu pun yang menyerupainya.” Ia menolak bahwa ia seperti amal ibadah lain yang ditentukan bagi hamba-hamba Allah.

Siapa pun yang mengetahui bahwa ia merupakan sifat negatif—karena ia mengandung penundaan berbagai hal yang melanggarnya—mengetahui secara mutlak bahwa tidak ada sesuatu yang menyerupainya (puasa) karena ia tidak memiliki sumber yang digambarkan dengan eksistensi yang dipahami. Inilah alasan kenapa Allah berkata, “Puasa adalah milik-Ku.” Senyatanya, ia bukan ibadah ataupun tindakan. Diperbolehkan untuk menerapkan nama ”tindakan” (action) kepadanya, seperti halnya penggunaan ungkapan maujud (‘existent’) dapat diterapkan kepada Allah. Kita paham, itu dibolehkan sekalipun penisbatan wujud kepada Dia, yang eksistensinya sama dengan esensi-Nya, yang tidak sama penisbatan wujud kepada kita. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia.

Setiap perbuatan putra Adam adalah miliknya kecuali puasa. Ia milik Allah.

Kutipan Hadis Profetik

Muslim meriwatkan di dalam Shahih-nya bahwa Abu Hurairah melaporkan dari Rasulullah bahwa Allah berfirman, ”Setiap perbuatan putra Adam miliknya kecuali puasa. Itu adalah milik-Ku, dan Aku membayarnya kembali untuk itu. Puasa adalah perisai (penjagaan). Ketika salah seorang dari kalian mempunyai satu hari puasa, maka seharusnya ia tidak berbicara cabul maupun keras; dan jika seseorang berusaha mengutuknya atau berkelahi dengannya, biarkan dia berkata, ’Saya sedang berpuasa.’ Demi Zat yang di tangan-Nya jiwa Muhammad, bau mulut orang yang berpuasa lebih sedap bagi Allah dibandingkan bau harum misik. Orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan yang di dalamnya [ia] bergembira: ketika ia berbuka puasa, ia gembira; dan ketika ia bertemu Tuhannya, ia bergembira dalam puasanya.” (Muslim, 13: 163)

Kepuasan dari Orang yang Puasa Terletak pada Keterikatannya pada Tingkatan Penafian Keserupaan

Ketahuilah, karena Nabi menolak bahwa ada sesuatu yang menyerupai puasa, seperti yang disebutkan dalam hadis dari an-Nasa’i, dan ”Allah tidak mempunyai sesuatu yang menyerupai-Nya”, orang yang puasa menemui Tuhannya digambarkan sebagai ”[orang] yang tidak mempunyai sesuatu yang menyerupainya”. Ia melihat-Nya dengannya [puasa], dan Dia adalah Yang Melihat sekaligus Yang Dilihat (the Seer-Seen). Inilah alasan mengapa Nabi saw berkata, “Ia gembira dalam puasanya” dan bukan “Ia gembira dalam menemui Tuhannya.” Kebahagiaan tidak menggembirakan pada dirinya sendirinya; ia dibuat untuk bergembira dengannya. Siapa saja yang mempunyai Allah sebagai penglihatannya ketika ia melihat dan merenungkan-Nya, [ia] hanya melihat dirinya dengan melihat-Nya.

Pelaku puasa bergembira karena mempunyai tingkatan penafian keserupaan. Ia gembira ketika berbuka puasa di dunia ini karena itu [buka puasa] memberi jiwa binatangnya haknya, karena pada hakikatnya [jiwa hewani] mencari makanan. Ketika seorang ’arif melihat bahwa jiwa binatangnya membutuhkan makanan dan melihat bahwa ia ada karena nutrisi yang diberikan kepadanyanya, maka ia memenuhi haknya yang telah Allah wajibkan kepadanya dan menempatkan kedudukan makhluk yang digambarkan sebagai hak. Ia memberi dengan tangan Allah sebagaimana Ia melihat Allah di dalam pertemuan dengan mata Allah. Inilah alasan mengapa ia gembira ketika berbuka puasa sebagaimana ia gembira dalam puasanya ketika ia berjumpa Tuhannya.

Puasa adalah Sifat Shamadiyyah dan al-Haqq adalah Tebusannya

Penjelasan dari apa dikandung dalam hadis ini:

Hamba digambarkan sebagai melakukan puasa dan berhak diberi nama “orang yang puasa” (shaim) oleh sifat ini. Setelah mengafirmasi puasanya, kemudian Allah mengeluarkannya [sifat itu] darinya dan menisbatkannya kepada Diri-Nya. Dia berfirman, ”Puasa adalah milik-Ku,” yakni, sifat ash-shamadiyyah. Ia adalah keterputusan dari makanan. ”Ia hanya milik-Ku, sekalipun Aku sudah menggambarkan kepadamu dengannya. Aku menggambarkan kepadamu dengan suatu kualifikasi keterputusan terbatas tertentu, bukan dengan keterputusan (tanzih) yang keagungan-Ku berhak atasnya. Aku berfirman, ’Aku menebusnya dengan itu.’” Allah menebus puasanya pelaku puasa ketika dialihkan kepada Tuhannya dan ia menemui-Nya dengan suatu sifat yang tidak seperti lainnya: yakni puasa, karena ”Zat yang tidak mempunyai sesuatu yang menyerupai-Nya” hanyalah [bisa] dilihat oleh orang yang tidak mempunyai sesuatu yang menyerupai-Nya. Hal ini seperti teks dari Abu Thalib al-Makki, salah seorang guru para ahli dzawq. ”Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, maka dia sendirilah balasannya (tebusannya) (QS Yusuf: 75) Itulah sesuatu yang diwajibkan oleh ayat ini dalam keadaan ini.

Perbedaan antara Penafian Keserupaan dari Allah dan dari Puasa

Lalu beliau [Nabi saw] berkata, ”Puasa adalah perisai [penjagaan],” dan [ini] adalah perisai sebagaimana Dia berfirman, Bertakwalah kepada Allah (QS al-Baqarah: 194), yaitu menjadikan-Nya sebagai suatu perisai dan [ia] juga menjadi perisai bagi-Nya. Dia menempatkan puasa di dalam posisi-Nya ketika bertindak sebagai perisai. ”Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia”, dan puasa tidak memiliki keserupaan di antara amal ibadah lainnya. Siapa pun tidak mengatakan bahwa tidak ada sesuatu yang menyerupai puasa. Sesuatu itu adalah masalah keabadian atau eksistensi. Puasa adalah tidak-berbuat (non-action). Ia adalah intelijibel non-maujud dan sifat negatif. Puasa tidak mempunyai keserupaan. Ini adalah perbedaan antara sifat Allah di dalam peniadaan persamaan dan cara yang puasa dijelaskan olehnya.

Pelaku Puasa Dilarang Berbuat Cabul, Berteriak, dan Bertengkar

Kemudian, Pemberi-hukum [Allah] menempatkan larangan-larangan pada pelaku puasa. Larangan itu adalah tidak-berbuat dan sifat negatif. Dia berfirman, “maka ia semestinya tidak berbicara cabul maupun berteriak.” Dia tidak memerintahkan kepadanya suatu perbuatan, tetapi melarang itu ia digambarkan oleh tindakan-tindakan tertentu. Puasa adalah tidak-berbuat, sehingga hubungan antara puasa dan apa yang Dia larang kepada pelaku puasa adalah sah. Kemudian Dia memerintahkan agar ia [pelaku puasa] berkata kepada orang yang mencelanya atau bertengkar dengannya, ”Saya sedang berpuasa,” yaitu, saya sedang meninggalkan perbuatan yang sedang Anda lakukan ini, suka bertengkar atau pengecam, kepada saya. Atas perintah Tuhannya, ia memutuskan dirinya dari perbuatan ini. Ia melaporkan bahwa ia tidak berbuat, yaitu, ia tidak mempunyai sifat melaknat atau berjuang bagi yang mengecam dan memeranginya.

Bau Mulut Pelaku Puasa Di Sisi Allah

Lalu ia [Nabi] bersumpah, “Demi Zat yang memegang jiwa Muhammad di tangan-Nya, napas busuk dari pelaku puasa…” Ini adalah bau mulut yang busuk dari pelaku puasa yang hanya ada melalui pernapasan. Ia menghembuskan kata-kata baik yang dengannya ia diperintahkan. Kata-kata ini adalah: “Aku sedang berpuasa.” Kata-kata ini dan setiap napas dari pelaku puasa adalah ”lebih sedap di hari Kebangkitan,” hari ketika orang-orang dihidupkan kembali untuk Tuhan semesta alam, ”di sisi Allah.” Ia menggunakan nama [Allah] yang menggabungkan semua Nama [Allah] dan ia menggunakan nama yang tidak ada sesuatu pun yag menyerupainya karena hanya Allah yang dinamai oleh nama ini. Ini selaras dengan puasa itu sendiri yang tidak ada sesuatu pun menyerupainya.

Ia berkata, “lebih sedap dibanding bau harum misik.” Bau misik (bau harum dari zat kelenjar rusa jantan) adalah satu keadaan eksistensial yang dicandra oleh bau. Orang yang mempunyai struktur yang seimbang menikmatinyanya. Bau harum dari napas yang busuk dianggap lebih semerbak di sisi Allah dibandingkan dengan misik, karena penyifatan persepsi bau harum kepada Allah tidak menyerupai persepsi bau harum kepada pencium. Kita menemukannya tidak sedap, sementara di sisi-Nya napas ini lebih mulia ketimbang bau harum misik. Ini merupakan ruh yang digambarkan yang tidak ada sesuatupun menyerupainya sebagaimana Ia menggambarkannya. Bau harum ini [puasa] tidak seperti bau harum itu [puasa]. Bau harum pelaku puasa datang dari respirasi atau hembusan napas. Bau harum misik tidak muncul dari respirasi misik.

Ibn ‘Arabi dengan Musa ibn Muhammad al-Qabbab di Menara Masjidil Haram Makkah

Sesuatu yang seperti ini terjadi ini kepadaku. Aku sedang bersama Musa ibn Muhammad al-Qabbab di menara Masjidil Haram Makkah di pintu Hazawwara. Saat itu, azan sedang dikumandangkan. Ia mempunyai beberapa makanan yang berbau sangat kuat yang tercium oleh setiap orang. Aku mendengar dalam sebuah hadis Nabi, bahwa para malaikat merasa tersinggung dengan bau menyengat yang datang dari anak-anak Adam. Maka itu, adalah terlarang mendekati mesjid-mesjid dengan bau bawang putih, bawang perai, dan bawang bombay. Aku begadang dan memutuskan untuk menyuruh orang itu untuk memindahkan makanan itu dari mesjid demi para malaikat. Kemudian aku menyaksikan Allah Yang Mahakuasa dalam sebuah mimpi, yang di dalam mimpi itu, Dia berfirman kepadaku, ”Jangan katakan kepadanya tentang makanan itu. Baunya di sisi-Ku tidak seperti baunya di sisimu.” Pagi-pagi, ia datang kepada kami seperti biasanya. Aku berkata kepadanya apa yang telah tersingkap [kepadaku]. Ia menangis dan bersujud kepada Allah karena rasa syukur. Lalu ia berujar kepadaku, ”Guruku, kendati demikian, adab dengan syariah adalah lebih baik,” dan ia memindahkan makanan itu dari mesjid. Semoga Allah merahmatinya.

Hakikat Surgawi Berlawanan dengan Aroma-aroma Busuk

Struktur-struktur alamiah yang logis pada diri manusia dan malaikat bebas dari bau-bau busuk yang tidak sedap karena daya sengat yang mereka rasa sebagai akibat dari ketiadaan keselarasan. Aspek al-Haqq di dalam bau-bau yang busuk hanya bisa dirasakan oleh Allah dan siapa saja yang mempunyai disposisi untuk menerimanya di antara binatang dan manusia yang mempunyai sifat alamiah binatang itu. Ini bukan kasus di sisi malaikat. Inilah alasan kenapa ia berkata, ”di sisi Allah”. Sepanjang pelaku puasa adalah seorang manusia dengan struktur yang sempurna, ia tidak menyukai napas yang busuk dari perbuatan puasa pada dirinya dan orang lain.

Apakah setiap makhluk dengan struktur sempurna menyadari Tuhan mereka sebentar atau dalam penyaksian sehingga mereka secara mutlak merasa bau-bau busuk sebagai yang menyedapkan? Kami belum mendengar hal ini. Kami katakan ”secara mutlak” karena beberapa struktur tidak menyukai aroma misik dan bunga mawar, terutama struktur yang panas. Sesuatu yang didapati menyengat bukanlah menyenangkan untuk orang yang dengan struktur ini. Inilah alasan kenapa kami berkata ”secara mutlak” karena kebanyakan struktur-struktur menemukan misik, mawar dan semacamnya yang harumnya semerbak. [Ini] merupakan struktur jarang, yaitu, tidak biasa, yang menemukan bau-bau yang menyengat ini sebagai yang menyenangkan.

Aku tidak mengetahui apakah Allah telah mengaruniakan kepada siapa saja persepsi persamaan bau harum karena tidak ada bau busuk di sisi-Nya. Kami belum merasakan diri kami sendiri dan itu belum dipancarkan kepada kami bahwa siapa pun merasakan hal itu. Lebih dari itu, diriwayatkan bahwa manusia sempurna dan para malaikat menemukan bau-bau busuk yang menyengat ini. Hanya Allah yang merasakannya sebagai hal yang menyenangkan. Ini terpancar. Aku juga tidak tahu kasus apa di sisi binatang di luar manusia mengenai hal itu. Karena, Allah tidak menetapkanku dalam wujud seekor binatang selain manusia ketika Dia menetapkanku dalam bentuk-bentuk para malaikat-Nya. Kadang-kadang. Allah mengetahui yang terbaik.

Pintu Haus yang dengannya Pelaku Puasa Memasuki Surga

Berdasarkan pengertiannya, syari’ah telah mendedahkan berpuasa dengan kesempurnaan yang di atasnya tidak ada kesempurnaan. Ini disebabkan Allah memberinya suatu pintu khusus dengan nama khusus yang menuntut kesempurnaan. Ia disebut “pintu orang yang dahaga”. Pelaku puasa memasukinya. Pemuasan dahaga adalah suatu derajat tingkat kesempurnaan di dalam [perbuatan] minum. Setelah haus terpuaskan, peminum itu tidak menerima apa pun lagi untuk diminum. Setiap kali ia menerima, maka ia tidak terpuaskan, entah ini adalah negeri di tengah negeri golongan-golongan binatang ataukah bukan.

Muslim meriwayatkan, dari hadis Sahl ibn Sa’d bahwa Rasulullah berkata, ”Ada sebuah pintu di surga yang disebut ’Pintu Dahaga’. Para pelaku puasa memasukinya pada hari Kebangkitan. Tidak ada seorang pun kecuali mereka yang akan memasukinya. Dikatakan [kepada mereka], ’Di manakah para pelaku puasa?’ dan mereka akan memasukinya. Ketika yang terkakhir dari mereka sudah memasukinya, pintu itu akan terkunci dan tidak ada orang lain akan memasukinya.”

Sesuatu tidak disebutkan berkaitan dengan salah satu perbuatan ibadah yang wajib atau yang haram kecuali puasa. Dengan ’pintu dahaga’, Dia menjelaskan bahwa mereka memperoleh sifat kesempurnaan dalam perbuatan karena mereka digambarkan oleh sesuatu yang tidak memiliki keserupaan seperti yang telah kami katakan sebelumnya. Pada kenyataannya, siapa saja yang yang tidak memiliki keserupaan, adalah [orang] yang sempurna. Para pelaku puasa termasuk di antara para arif yang memasukinya di sini. Di sana mereka akan memasukinya dengan ilmu semua makhluk.[]


* Diterjemahkan dari Chapter 71: On The Secrets Of Fasting. Sumber: ourworld.compuserve.com/homepages/ABewley/fut71a.html.

Zuhd dan Faqr Dalam Pemikiran Hamzah Fansuri dan Ayatullah Khomeini

July 19, 2008 at 4:22 am | In Irfan |

Zuhd dan Faqr Dalam Pemikiran Hamzah Fansuri

dan Ayatullah Khomeini

Oleh: Prof. Dr. Abdul Hadi. W. M.

(Dosen ICAS Jakarta dan Universitas Paramadina Jakarta)

Terus terang, saya merasa kikuk ketika perama kali diminta berbicara dalam majelis ini dengan topik yang tertera dalam surat panitia kepada saya. Soalnya, saya telah lama tidak membaca buku-buku atau karangan-karangan Ayatullah Khomeini berkenaan dengan `irfan atau tasawuf. Tetapi setelah saya membaca lagi sebuah edisi Indonesia buku Syarh al-Arba`in Haditsan suntingan Muza Kashim, yang diterjemahkan menjadi 40 Hadis: Telaah Hadis-hadis Mistis dan Akhlak (Bandung: Mizan, 2004) saya lantas memperoleh keberanian untuk menyajikan pembahasan dalam forum ini.

Namun disebabkan luasnya wilayah pembahasan tasawuf atau `irfan sebagai disiplin ilmu Islam, saya pilih membahas dua konsep penting atau kunci dalam ilmu ini, yaitu zuhd dan faqr. Yang pertama, merupakan permulaan di jalan cinta yang ditempuh ahli suluk untuk mencapai kedekatan dan persatuan dengan Yang Haqq, Sang Mahbub, seperti dikatakan Rumi dalam bait puisinya, “Inilah cinta: mula pertama menyangkal dunia (zuhd), kemudian terbang melesat ke langit…” Yang kedua, faqr adalah maqam (peringkat tertinggi) di jalan makrifat yang diikuti dengan dua keadaan ruhani (ahwal) yang dialami ahli suluk, yaitu fana dan baqa’.

Dua konsep ini menyebabkan ahli-ahli tasawuf secara pukul rata dipandang anti-dunia dan anti-peradaban, dan gerakan keruhanian mereka seperti tariqat oleh kalangan modernis dan pembaru dipandang sebagai sumber kemunduran dan keterbelakangan Islam. Apalagi kemudian istilah ini diterjemahkan menjadi ‘ascetism’ dalam bahasa Inggeris, dan mengaitkan gerakan dan praktik zuhud dalam Islam dengan praktik para rahib Kristen, yang disebabkan oleh penindasan bangsa Romawi menyebarkan agama mereka secara diam-diam.

Akan tetapi apabila kita mempelajari sejarah tersebarnya agama Islam pada abad ke-13 –17 di India dan Asia Tenggara, terbentuknya kerajaan-kerajaan Islam yang maju di wilayah-wilayah ini, kita mungkin harus berpikir ulang. Tanpa keterlibatan para sufi dalam jaringan perdagangan internasional, dan jaringan-jaringan lain seperti jaringan intelektual, pendidikan, dan persaudaraan sufi ketika, kita tidak dapat membayangkan Islam berkembang pesat di kepulauan Nusantara. Dalam hikayat-hikayat Melayu mereka disebut faqir atau darwish, yang tidak lain adalah sufi yang gemar mengembara ke berbagai pelosok negeri untuk menyebarkan agama. Di dalam babad Jawa mereka kerap disebut wali.

Mereka bekerja tanpa kenal lelah dan tanpa pamrih. Agar mandiri, dan tidak tergantung pada penguasa, ada di antara mereka yang berdagang, menjadi tabib, perajin, pengusaha kapal, guru bela diri dan lain sebagainya. Mereka mendirikan madrasah dan pesantren dengan hasil jerih payah mereka sendiri seperti misalnya Hamzah Fansuri dan para wali di Jawa seperti Sunan Bonang dan Sunan Giri. Contoh terbaik untuk ini adalah Sarekat Dagang Islam yang kemudian bernama Sarekat Islam (SI). Gerakan kebangsaan pertama yang lahir pada tahun 1905 ini didirikan oleh para pemimpin dan anggota tariqat sufi seperti H. Omar Said Cokroaminoto dan H. Samanhudi, yang pada umumnya adalah saudagar. Seperti untuk menjadi anggota tariqat seseorang harus dibaiat, demikian pula dulu orang yang ingin menjadi anggota SDI atau SI harus dibaiat.

Zuhud, Wara` dan Cinta Dunia

Dalam banyak risalah tasawuf yang awal, pembicaraan tentang zuhd (selanjutnya zuhud) dan faqr (selanjutnya faqir), kerap disajikan pada bab-bab permulaan. Misalnya dalam kitab Kashf al-Mahjub, karangan sufi Persia abad ke-11 M Ali Utsman al-Hujwiri. Dalam fasal yang membahas masalah itu di antaranya terdapat kutian ucapan Warraq al-Tirmidhi, “Mereka yang puas dengan ilmu kalam dalam menerangkan pengetahuan agama, namun tidak mengamalkan zuhud dia akan menjadi zindiq; dan mereka yang puas dengan fiqih, tanpa mengamalkan wara` akan tercela sifatnya.” (KM 17). Sedangkan Abu Nashr al-Sarraj (w. 389 H) dalam Kitab al-Luma`, lebih memperhatikan persoalan faqir dan wara`, sedangkan pengertian dengan zuhud atau penyangkalan terhadap dunia dilakukan secara tersirat saja. Ini dapat dimengerti karena para sufi tidak mau disamakan dengan golongan zuhudiyah.

Dalam Syrah al-Arba`in Haditsan Ayatullah Khomeini membicarakan zuhud pada bagian akkhir bukunya, dan menyebutnya sebagai tingkatan tertentu dari sikap wara`. Wara` diartikan sebagai “Kehati-hatian yang tinggi disertai rasa takut atau disiplin ketat untuk memuliakan Allah.” Beliau membagi peringkat-peringkat wara` sebagai berikut: Pada orang awam artinya meninggalkan dosa-dosa besar. Pada orang terpilih artinya ialah berpantang dari hal-hal yang syubhat karena kuatir tergerlincir pada hal-hal yang dilarang agama. Pada ahli zuhud artinya ialah berpantang dari hal-hal yang diperbolehkan oleh agama untuk menghindari beban berat dari akibat-akibat yang mungkin ditimbulkan. Pada penempuh jalan `irfan ia berarti berpantang dari memandang dunia demi mencapai pelbagai maqam. Pada orang yang hatinya telah tertawan dalam wujud Ilahiyah (majdhub) artinya ialah membebaskan diri dari maqam atau peringkat ruhani yang dicapainya untuk menyaksikan keindahan-Nya (SAH 574-5).

Tetapi menurutnya yang paling utama ialah wara` dalam arti bersikap hati-hati terhadap apa yang telah dilarang Allah. Hati orang yang tidak hati-hati terhadap apa yang diharamkan itu akan menjadi gelap dan penuh karat.

Walaupun Ayatullah Khomeini tidak membicarakan zuhud secara tersirat, kecuali yang berkaitan dengan wara’, tetapi dalam sebuah fasal awal dari tafsir hadisnya beliau menguraikan makna hermeneutik dari sebuah hadis yang menerangkan tercelanya sifat orang yang cinta berlebihan kepada dunia, suatu sikap yang mendorong berkembangnya konsep zuhud pada permulaan lahirnya gerakan tasawuf. Hal yang sama juga dibahas oleh Hamzah Fansuri dalam Sharab al-`Ashiqin.

Dalam bab dua risalahnya itu Syekh Hamzah Fansuri menghubungkan makna zuhud dengan orang yang menyucikan hatinya dari pamrih-pamrih duniawi bagi segala ibadah dan pekerjaannya di dunia. Dia mengatakan bahwa, “Ilmu suluk atau tariqat itu tark al-dunya (tanggal dari dunia), yakni tidak menimbun harta banyak untuk kepentingan diri sendiri lebih daripada cukup untuk makan dan berkain”. Dengan mengutip sebuah hadis, dia mengatakan bahwa mencintai dunia merupakan pangkal kejahatan (Abdul Hadi WM 1995:70-1). Ini berulang kali dikemukakan dalam bait-bait syair makrifatnya.

Ayatullah Khomeini dalam fasal bukunya yang telah disebutkan, memulai telaahnya dengan menjernihkan terlebih dulu pengertian ‘dunia’ dan ‘akhirat’. Sebab ‘dunia’ yang dimaksud para fuqaha` dan mutakalimun dalam wacana-wacana mereka , sangat berbeda dengan yang dimengerti oleh penempuh jalan makrifat (`irfan) namun telah disalah artikan oleh para fuqaha’ dan mutakallimun sebagai sikap yang membenci dan menolak dunia, yang kemudian menyebabkan ahli-ahli `irfan dan sufi dituduh sebagai sumber kemunduran Islam.

Menurut Ayatullah Khomeini, dunia yang dimaksud oleh para penempuh `irfan dalam wacana-wacana mereka ialah “dunia yang tercela”, yaitu sifat-sifat yang harus dijauhi oleh orang yang mencari akhirat. Dunia semacam itulah yang dikutuk dalam al-Qur`an dan Hadis. Ia adalah dunia dalam arti ‘keseluruhan dari hal-hal yang menghalangi manusia dari menaati Allah dan mencegahnya dari cinta kepada-Nya, serta mencegahnya dari mencari akhirat’. Adapun pengertian ‘akhirat’ adalah sebaliknya. Ia adalah apa saja yang menyebabkan keridhaan Allah dan kedekatan manusia kepada-Nya, walaupun tampak seakan-akan masalah dunia seperti perdagangan, industri, pertanian, dan kerajinan yang tujuannya ialah untuk menjamin kehidupan keluarga agar mereka senantasa taat kepada perintah Allah. Begitu juga kegiatan yang seolah-olah tampak seperti masalah dunia dapat disebut sebagai ‘akhirat; apabila tujuannya untuk membelanjakan harta untuk beramal, membuat sejahtera orang miskin dan papa, serta untuk mencegah ketergantungan kepada orang lain, seperti penguasa yang zalim.

Beliau mengutip seorang arif yang mengatakan bahwa ‘dunia’ dan ‘akhirat’ dalam wacana `irfan itu merupakan dua keadaan batin dari hati manusia. Hati yang keadaannya merasa dekat dan terpaut pada kehidupan sebelum mati adalah ‘dunia’ namanya, sedangkan keadaan-keadaan hati yang terpaut pada kehidupan sesudah mati ialah ‘akhirat’ Yang disebut dunia adalah sesuatu yang membangkitkan hawa nafsu dan yang menyebabkan hawa nafsu menguasai jiwa seseorang (SAH 136).

Seraya menyebut dirinya faqr, Ayatullah Khomeini mengatakan bahwa apa yang disebut dunia bisa diartikan sebagai tingkat paling rendah dari keberadaan, tempat perubahan, peralihan dan kemusnhan. Sedangkan ‘akhirat’ ialah perjalanan kembali dari tingkat keberadaan terrendah tersebut menuju tingkat keberadaan atau alam kehidupan yang lebih tinggi. Yang pertama ialah segala sesuatu yang bersifat kebendaan. Karena itu yang dimaksud zuhud ialah penolakan terhadap materialisme dan hedonisme yang membawa kepada pendangkalan akidah, dekadensi moral, dan pembusukan sosial. Yang kedua, ialah peringkat keberadaan yang lebih tinggi dan tersembunyi, yaitu kehidupan batin yang bersih dari pamrih dan nafsu keduniaan. Dengan demikian, yang dimaksud sebagai ‘dunia yang tercela’ dalam al-Qur`an dan Hadis tidak berlaku bagi dunia itu sendiri, tetapi yang dimaksud ialah ketenggelaman, kecintaan, dan keterikatan manusia kepadanya.” (SAH 137).

Penjelasan Ayatullah Khomeini dapat dirujuk pada apa yang dikatakan Fariduddin al-`Attar (w. 1220 M) sebagaimana saya terjemahkan dari esai Sayyid Murtadha Muttahari Introduction to `Irfan, sebagai berikut:

Ketika Singa Tuhan Imam Ali hadir di sebuah majlis
Seseorang melontarkan kutukan pada dunia
Haidar menjawab, “Dunia, Nak, bukan untuk dikutuk”
Celakalah kau jika mengucilkan diri dari hikmah
Dunia ini seisinya adalah hamparan ladang
Untuk didatangi siang dan malam
Segala yang memancar dari martabat dan kekayaan iman
Seluruhnya dari dunia ini
Buah hari esok adalah kembang dari benih hari ini
Orang yang ragu akan merasakan pahitnya buah penyesalan
Dunia ini adalah tempat terbaik bagimu
Di dalamnya bekal di hari kemudian dapat kausiapkan
Pergilah ke dunia, namun jangan dalam hawa nafsu tenggelam
Dan siapkan dirimu bagi dunia yang lain
Jika demikian, maka dunia itu akan pantas bagimu
Berkariblah dengan dunia, demi tujuan semua itu

Makna zuhud sebagaimana dipahami ahli tasawuf dan `irfan, jelas bukan sikap memusuhi dan membenci dunia.

Faqr Dalam Tasawuf Hamzah Fansuri

Uraian tentang faqir sebagai salah satu konsep kunci tasawuf bertalian dengan maqamat, terutama sekali gambarannya secara simbolik, dijumpai banyak sekali dalam syair-syair Hamzah Fansuri. Kata-kata faqir bahkan dijadikan penanda kesufian atau kepengarangan, sering pula ditamsilkan sebagai anak dagang atau anak jamu (orang yang bertamu). Penamsilan ini diambil dari al-Qur’ an dan Hadis, dan memiliki kontek sejarah, khususnya sejarah penyebaran Islam di kepulauan Nusantara.

Telah banyak yang mengetahui bahwa agama ini tersebar dan berkembang pesat di Asia Tenggara bersamaan dengan pesatnya kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan pedagang Muslim Arab dan Persia sejak abad ke-13 M. Sejak itu satu persatu kerajaan-kerajaan Islam berdiri di kota-kota pelabuhan seperti Samudra Pasai (1270-1514 M), Malaka (1400-1511 M) dan Aceh Darussalam (1516-1700 M) di kepulauan Melayu. Di pulau Jawa kerajaan-kerajaan Islam juga muncul di pesisir seperti Demak, Cirebon, Gresik, Banten, Tuban, dan lain-lain. Pada mulanya kegiatan perdagangan itu hanya melibatkan pedagang Arab, Turki dan Persia. Tetapi kemudian melibatkan juga pedagang-pedagang Nusantara yang telah memeluk agama Islam. Seraya berniaga mereka menjadi pendakwah, membangun jaringan perdagangan dan persaudaraan sufi. Dengan itu lembaga pendidikan Islam dapat didirikan di pusat-pusat komunitas Islam, dan tradisi intelektual pun lantas berkembang.

Arti kata dagang dalam bahasa Melayu pada mulanya ialah merantau ke tempat lain dan menjadi orang asing di tempat tinggalnya yang baru. Kata-kata ini diterjemahkan dari kata Arab gharib (asing) dan selalu dirujuk pada Hadis, ”Kun fi al-dunya ka’annaka gharibun aw ’abiru sablin wa `udhdha nafsahu min ashabi al-qubur” (”Jadilah orang asing atau dagang di dunia ini, singgahlah sementara dalam perjalananmu, dan ingatlah akan azhab kubur.”). Hamzah Fansuri menulis dalam sebuah syairnya:

Hadis ini daripada Nabi al-Habib
Qawl kun fi al-dunya ka’annaka gharib
Barang siapa da’im kepada dunia qarib
Manakan dapat menjadi habib
. (Ik. VIII Ms. Jak. Mal. 83)

Lawan dari orang yang dicintai Tuhan ialah mereka yang mencintai dunia. Dagang atau faqir ialah dia yang karib dengan Tuhannya dan asing serta tidak lagi terpaut pada dunia. Kata gharib, yang diterjemahkan menjadi dagang, ditafsirkan sebagai ”Orang atau diri yang asing terhadap dunia” (al-Attas 1971:8), seperti ahli suluk yang insaf bahwa di dunia ini ia adalah orang asing yang sedang merantau atau singgah sementara di negeri orang untuk mengumpulkan bekal yang kelak akan dibawa pulang ke kampung halamannya.. Kampung halaman manusia yang sebenarnya bukan di dunia, tetapi di akhirat. Ini dapat dirujuk pada apa yang dikatakan Imam al-Ghazali dalam Kimiya-i Sa`ada. Kata filosof sufi dari Tus, Persia itu: “Dunia ini adalah sebuah pentas aatau pasar yang disinggahi oleh para musafir dalam perjalanannya menuju ke negeri lain. Di sini mereka membekali diri dengan berbagai bekal agar supaya tujuan perjalanan tercapai” (Mohammad Bagir 1984:39). Hamzah Fansuri menulis:

Pada dunia nin jangan kau amin
Lenyap pergi seperti angin
Kuntu kanzan tempat yang batin
Di sana da’im yogya kau sakin

Lemak manis terlalu nyaman
Oleh nafsumu engkau tertawan
Sakarat al-mawt sukarnya jalan
Lenyap di sana berkawan-kawan

Hidup dalam dunia upama dagang
Datang musim kita ’kan pulang
La tasta’khiruna sa’atan lagi kan datang
Mencari ma`rifat Allah jangan alang-alang

La tasta’khiruna sa`atan (Q 34:30) artinya tidak dapat ditunda waktunya. Di sini anak dagan, diberi arti lebih kurang sebagai seseorang yang benar-benar memahami bahwa hakikat kehidupan dan kebahagian yang sejati dijumpai dalam persatuan hamba dengan Tuhannya. Tanda anak dagang sejati ialah kecintaan dan penyerahannya yang penuh kepada Tuhan, ikhtiarnya yang sungguh-sungguh menegakkan kebenaran agama yang diyakininya.

Begitu pula pengertian faqir. Dalam tasawuf ia diartikan sebagai pribadi yang tidak lagi terpaut pada dunia. Keterpautannya semata-mata ke pada Tuhan. Dua ayat al-Qur`an yang dijadikan rujukan, yaitu Q 2:268 dan Q 35-15. Dalam Q 2:268, Allah berfirman, ”Setan mengancammu dengan ketiadaan milik (al-faqr) dan menyuruhmu melakukan perbuatan keji. Tetapi Allah menjanjikan ampunan dan karunia kepadamu dari-Nya sendiri dan Allah maha luas pengetahuan-Nya.” Dalam Q 35 :15, ”Hai manusia ! Kamulah yang memerlukan (fuqara’) Allah. Sedangkan Allah, Dialah yang maha kaya lagi maha terpuji.” (Yusuf Ali 1983: 109 dan 1157-8).

Mengikuti pengertian ini Hamzah Fansuri menyatakan bahwa faqir yang sejati ialah Nabi Muhammad s.a.w. Dalam seluruh aspek kehidupannya beliau benar-benar hanya tergantung kepada Tuhan. Ini ditunjukkan pada keteguhan imannya. Kata penyair:

Rasul Allah itulah yang tiada berlawan
Meninggalkan tha`am (tamak) sungguh pun makan
`Uzlat dan tunggal di dalam kawan
Olehnya duduk waktu berjalan

Perkataan ”`Uzlat dan tunggal di dalam kawan” dapat ditafsirkan bahwa, walaupun Nabi seorang zahid dan wara`, tetapi beliau tidak meninggalkan kewajibannya sebagai pemimpin umat. Sedangkan perkataan ”Olehnya duduk waktu berjalan” dapat ditafsirkan bahwa, walaupun hatinya hanya terpaut pada Tuhan, namun beliau tetap aktif mengerjakan urusan dunia dengan penuh kesungguhan dan pengabdian. Kata ’duduk’, arti harfiahnya tidak bergerak dan tidak berjalan, yakni keyakinannya kepada Allah s.w.t sangat kuat.

Dalam syairnya yang lain, seorang faqir diumpamakan sebagai galuh-galuh atau laron yang berani terjun ke dalam nyala api. Laron adalah lambang pengurbanan diri. Pengurbanan itu dilakukan disebabkan cinta dan keyakinannya yang mendalam kepada cahaya, simbol pencerahan, hikmah dan petunjuk Tuhan. Jelas bahwa faqir adalah pribadi berani mengurbankan kepentingan diri demi cita-cita yang luhur.

Dunia nin jangan kau taruh-taruh
Supaya dekat mahbub yang jauh
Indah sekali akan galuh-galuh
Ke dalam api pergi berlabuh

Hamzah miskin hina dan karam
Bermain mata dengan Rabb al-`Alam
Selamnya sangat terlalu dalam
Seperti mayat sudah tertanam

Anak dagang juga digambarkan sebagai anak mu’alim yang tahu jalan, orang yang pengetahuan dan wawasannya luas. Hamzah Fansuri menulis:

Kenali dirimu hai anak dagang
Jadikan markab (kapal) tempat berpulang
Kemudi tinggal jangan kau goyang
Supaya dapat dekat kau pulang

Fawq al-markab (di geladak kapal) yogya kau jalis (duduk)
Sauhmu da’im baikkan habis
Rubing syari`at yogya kau labis
Supaya jangan markabmu palis

Jika hendak engkau menjeling sawang
Ingat-ingat akan ujung karang
Jabat kemudi jangan kau mamang
Supaya betul ke bandar kau datang

Anak mu`allim tahu akan jalan
Da’im berjalan di laut nyaman
Markabmu tiada berpapan
Olehnya itu tiada berlawan

Dalam syair lain tamsil anak dagang diganti anak jamu: “Dengarkan hai anak jamu/ Unggas itu sekalian kamu/ `Ilmunya yogya kau ramu /Supaya jadi mulia adamu.” Anak jamu diumpamakan juga sebagai unggas yang tinggal dalam kandang syariat dan memliki berbagai kelengkapan ruhani:

`Ilm al-yaqin nama `ilmunya
`Ayn al-yaqin hasil tahunya
Haqq al-yaqin akan lakunya
Muhammad nabi asal gurunya

Syari`at akan tirainya
Tariqat akan bidainya
Haqiqat akan ripainya (ripinya)
Ma`rifat akan isainya (isinya)

Jelaslah bahwa yang dimaksud faqir bukanlah orang miskin dalam artian harfiah. Ibn Abu `Ishaq al-Kalabadhi dalam bukunya al-Ta`arruf li Madzzhabi ahl al-Tashawwuf )abad ke-11 M) mengutip Ibn al-Jalla yang mengatakan, ’Kefaqiran ialah bahwa tiada sesuatu pun yang menjadi milikmu, atau jika memang ada sesuatu, itu tidak boleh menjadi milikmu’. Ini sejalan dengan firman Tuhan, ’Sedangkan mereka lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, dibanding semata-mata kepentingan mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesukaran’” (Arberry 1976:118).

Ali Uthman al-Hujwiri dalam Kasyf al-Mahjub, mengutip seorang sufi yang mengatakan, ”Laysa al-faqr man khala min al-zad, inna-ma al-faqr man khala min al-murad, yakni ’Faqir bukan orang yang tak punya rezeki/penghasilan, melainkan yang pembawaan dirinya hampa dari nafsu rendah’.” Dia juga mengutip Syekh Ruwaym, ”Min na`t al-faqr hifzzhu sirrihi wa syanatu nafsihi wa ada’u fazi dhatihi’, yakni ’Ciri faqir ialah hatinya terlindung dari kepentingan diri, dan jiwanya terjaga dari kecemaran serta tetap melaksanakan kewajiban agama.” (Nicholson 1982:35).

Hamzah Fansuri menggambarkan bahwa faqir merupakan pribadi yang indah sebab seluruh dirinya telah fana` (hapus) dalam tujuan spiritual kehidupan yang berufuk dalam Tawhid, kesaksian bahwa Allah itu esa. Katanya:

Sidang faqir empunya kata
Tuhanmu zahir terlalu nyata
Jika sungguh engkau bermata
Lihatlah dirimu rata-rata

Kekasihmu zahir terlalu terang
Pada kedua `alam nyata terbentang
Ahl al-Ma`rifa terlalu menang
Washilnya da’im tiada berselang

Hamzah miskin orang`uryani
Seperti Isma`il jadi qurbani
Bukannya `Ajami lagi `Arabi
Nentiasa washil dengan Yang Baqi

Arti harfiah `uryan ialah telanjang, arti batinnya tulus dan ikhlas. Contoh faqir agung ialah Nabi Ismail a.s. yang bersedia dikurbankan oleh ayahnya Nabi Ibrahim a.s. karena itu yang diperintahkan oleh Tuhan. Seorang faqir menurut Hamzah adalah pribadi universal yang tidak terikat lagi pada warna kulit, ras dan kebangsaan. Apa artinya sebutan Arab, Parsi, Melayu, Jawa, atau Cina bagi seseorang yang telah wasil dengan Tuhan? Perjuangannya untuk menegakkan kebenaran juga bukan hanya untuk bangsa atau kaumnya, tetapi untuk seluruh umat manusia.

Khatimah
Sebagai penutup saya ingin mengutip Iqbal, yang oleh Ayatullah Ali Khamene`i (1989) dijuluki sebagai “filosof-penyair kebangkitan Timur”. Dia sangat prihatin terhadap umat Islam, disebabkan telah kehilangan khudi atau kepribadian. Akhlaq, spiritualitas, dan intelektualitasnya telah merosot. Cintanya kepada Tuhan dan Nabi Muhammad s.a.w. telah padam. Sebagian tenggelam dalam materialisme dan egosentrisme, sebagian lagi karam dalam kepentingan-kepentingan ashabiyah sempit yang membuat umat pecah belah. Di tengah yang demikian itu sebagian besar umat dalam kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Iqbal merindukan seorang faqir sejati seperti Nabi s.a.w. sebagai penyuluh bagi umat sehingga cita-citanya terangkat dan dapat membangun kehidupan berdasarkan aspirasi dan cita-cita keruhanian dari agamanya.
Tetapi pribadi semacam apakah yang disebut faqir itu. Dia menulis dalam sajak “Faqr” (bahasa Inggrisnya dalam Dar 1977:47-8):

O hamba benda-benda dunia, apakah faqir?
Orang yang memiliki keinsyafan men dalam dan hatinya hidup

Dia menetapkan perkara secara mandiri
Dan membenteng diri dengan kata la ilaha

Faqir ialah penakluk Khaibar
Dan dalam hidupnya memakan nasi jelai.
Tetapi raja-raja dan bangsawan
Terikat pada pelana kudanya.

Faqir ialah semangat membara
Sebab asyik dan taat pada perintah Allah

Sifat semacam ini hanya dimiliki Mustafa
Dan kita semua ialah para pengikutnya

Sifat utama faqir adalah wawasan dan pengetahuannya yang luas, moralnya terpuji, hatinya senantiasa berkobar disebabkan bara cinta ilahi, hatinya wara` dan zuhud. Selain Nabi, pribadi seperti itu dijumpai dalam diri Ali bin Abi Thalib. Iqbal memberi contoh kefakiran Imam Ali tatkala beliau memimpin pasukan Islam merebut bukit Khaibar dari pendudukan kaum Yahudi. Kemenangan pasukan Islam ketika itu bukan semata disebabkan kekuatan ekonomi dan pemilikan senjata, melainkan disebabkan oleh tingginya moral dan ketangguhan spiritual Seperti ditulis dalam puisinya ”Faqir”:

Faqir adalah dia yang memutuskan perkara secara mandiri
Dan membentengi diri dengan kalimah La ilaha il-Allah
Faqir adalah penakluk Khaibar dan hidup dengan nasi jelai
Raja-raja dan sultan terikat pada pelana kudanya
Faqir adalah semangat membara, kekhusyukan dan kepatuhan kepada perintah Tuhan
Sifat ini dimiliki Mustafa, kita ini adalah pengikutnya.

Faqir melakukan serangan malam ke kediaman malaikat
Dan hatinya bersemayam di tempat yang gaib.
Ia telah mengubahmu menjadi pribadi yang lain
Semula kau kepingan kaca, kini telah digosok menjadi permata
berkilauan
Seluruh peralatannya berasal dari al-Qur’an

Iqbal memberi makna yang luas kepada gagasan faqr.

Dalam gagasan ini seorang faqir adalah pribadi wara` dan zuhud. Dalam mengerjakan sesuatu tidak pernah dibebani pamrih dan kepentingan diri. Kezuhudannya juga tidak membuatnya benci kepada dunia. Faqr semacam itu bisa kita jumpai dalam pribadi-pribadi besar seperti Imam Husein, Salahudin al-Ayubi, Jalaluddin Rumi, Hamzah Fansuri, Pangeran Diponegoro dan Ayatullah Khomeini.[]

Agustus 2007

1. Penulis: Tokoh dan Budayawan Indonesia

2. Makalah ini disajikan oleh penulis pada Seminar Internasional Refleksi Sufistik Imam Khomeini dan Hamzah Fanshuri, yang diselenggarakan oleh ICAS Jakarta di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada tanggal 5 Juni 2007.

(Penggagas Seminar: Dr. Seyyed Mohsen Miri, Konseptor dan Ketua OC Seminar: Ahmad Y. Samantho)

TASHAWWUF & IRFAN DALAM ISLAM

TASHAWWUF & IRFAN DALAM ISLAM[1]

Ahmad Y. Samantho Al-Hussaini[2]

(Kandidat Magister Islamic Philosophy ICAS-Paramadina)

Prolog

Di tengah kegersangan spiritual dan hegemoni paradigma budaya materialistik-sekular, umat manusia ditenggarai makin tercerabut dari kesejatian eksistensi dirinya. Kebanyakan manusia makin terasing dari alam semesta, Tuhan dan dirinya sendiri, berjalan tak tentu arah, tak tahu tujuan hidupnya dan merasa hidup ini hanyalah sia-sia belaka, tanpa makna tanpa tujuan. Akhirnya penyakit-penyakit epidemik psikosomatik akibat depresi, stress, kehampaan spiritual, skisofrenia, hedonisme, krisis makna-legimasi hidup atau nihilisme dan bunuh diri, makin merebak. Abad ke-20-21 inilah abad yang oleh Anthony Giddens disebut berciri: ”manufactured uncertainity” yaitu masa yang dipenuhi oleh ketidakpastian dan mengarah kepada high concequence risk.[3] Krisis-krisis tersebut makin mengental menjadi krisis multidimensional yang disebabkan oleh krisis eksistensial menurut Seyyed Hosein Nasr.

Sebagaimana Syed Hossein Nasr katakan, krisis-krisis eksistensial ini bermula pada pemberontakan manusia modern kepada Tuhan. Krisis eksitensial ini merupakan manifestasi dari krisis spiritual manusia modern. Ketika manusia meninggalkan Tuhan demi mengukuhkan eksistensi dirinya, manusia telah bergerak dari pusat eksistensinya sendiri menuju wilayah pinggiran eksistensi. Kehidupan manusia modern, kata Nasr, telah terperangkap dalam pinggiran eksistensi mereka yang semakin lama semakin jauh meninggalkan pusat eksistensinya. Mereka kehilangan harapan kebahagiaan masa depan seperti yang dijanjikan oleh gerakan renaisance, enlightment era, sekularisme-materialisme sains dan teknologi. Oleh karena itu, kecemasan eksistensial yang menghantui manusia modern adalah merupakan konsekuensi logis alamiah dari modus eksistensi mereka yang mencampakkan kehidupan spiritual dan Tuhan mereka. Krisis ini bermula ketika manusia modern memberontak terhadap Allah Tuhan Yang Maha Pencipta.[4]

Allah sendiri telah berfirman: “Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang melupakan Allah sehingga mereka lupa kepada diri mereka sendiri.” (QS Al-Hasyr: 19). Jika kita merujuk kepada sabda Nabi SAAW: “Barangsiapa yang mengenal dirinya, akan mengenali Tuhannya.” Dan sabda Imam Ali KW : “Pokok pangkal agama adalah mengenal Tuhan. (awwaludin al-Ma’rifatullah)”, maka pengenalan jati diri manusia juga menjadi pokok ajaran agama.


Keresahan jiwa yang diakibatkan efek negatif perkembangan modernisme & dan postmoderenisme tersebut mendorong sebagian orang berpaling untuk mencari solusi atau sekedar pelarian dari kegelisahan dan kehausan jiwanya akan kedamaian dan kebahagiaan. Maka mulailah banyak orang di Barat berpaling kepada spiritualitas Timur dari Budha, Hindu, Konfusians, dan Islam.

Bahkan, khususnya di kalangan masyarakat Muslim di Indonesia, kita juga mulai melihat gejala arus balik ke arah spiritualitas tersebut. Gejala ini dapat kita lihat misalnya dengan merebaknya majlis-majlis dzikir massal yang diikuti oleh belasan ribu jamaah. Atau gerakan kelompok-kelompok tasawuf dan pengobatan Sufi di kota-kota besar di Indonesia yang makin mendapat tempat, baik di kalangan masyarakat bawah maupun kelas menengah-atas.

Keislaman Kontroversi Tasawuf & Irfan

Namun demikian, masih terdapat resistensi dan penolakan yang cukup kuat dari sebagian masyarakat Muslim, yang mempertanyakan apakah Tasawuf atau Irfan tersebut adalah asli ajaran Islam ataukah pengaruh dari luar Islam? Penentangan terhadap gerakan tasawuf ini umumnya muncul dari kalangan kelompok literalis & formalis Islam, kaum muhaditsun (yang berpegang teguh pada makna literal hadits) dan akhbariyun yang tak jarang didukung oleh para penguasa politik. Inilah yang akan kita bahas dalam paper singkat ini.

Memang untuk mengkaji masalah ini diperlukan kajian teliti yang mendalam dan komprehensif, mengingat cukup peliknya masalah ini. Namun pembahasan dalam paper ini mungkin hanya sekedar pengantar ke arah kajian yang lebih dalam dan komprehensif tersebut.

Sejak lama, di dunia Islam memang telah muncul kecenderungan ke arah apa yang disebut ‘Irfan dan Sufisme (tashawwuf), yang sejak abad IV Hijriah (X Masehi) sampai abad VIII H ( XIV M) keduanya mencapai puncaknya di berbagai negara seperti Iran dan Turki. Saat ini di seluruh penjuru dunia terdapat berbagai sekte sufi. Kecenderungan serupa juga kita dapatkan pada pemeluk agama-agama lain. Maka wajarlah sekiranya timbul pertanyaaan apakah irfan/tashawwuf itu asli Islam atau berasal dari pengaruh agama lain?Dalam menyikapi persoalan keaslian atau keislaman Tashawwuf atau Irfan ini, paling tidak, ada 3 kelompok yang berbeda tanggapannya :

1. Kelompok yang menolak keislaman Irfan dan Tashawwuf. Mereka menganggap Irfan & Tashawwuf ini adalah bid’ah yang bertentangan dengan atau menyimpang dari Islam, karena berasal dari luar Islam. Kelompok ini pada umumnya adalah kaum literalis dan formalis Islam (Muhaditsun/Akhbariyun), seperti Khawarij, para ulama kerajaan, para modernis dan para pengikutnya dari kalangan Wahabiyin.

2. Kelompok yang menganggap Irfan dan Tashawwuf adalah bid’ah yang diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana kerahiban (kehidupan pastoral) dalam ajaran Kristiani. Kelompok ini berdalil dengan ayat Al Qur’an: “ Dan tentang kerahiban, mereka mengada-adakannya; padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka, kecuali untuk mencari keridoan Allah.” (QS. 57:27).

3. Kelompok ketiga, yang berpendapat bahwa Irfan atau Tashawwuf bukan hanya merupakan bagian dari ajaran Islam, bahkan keduanya merupakan intisari dan jiwa sejati dari Islam itu sendiri, yang lahir dari Al Qur’an dan Sunnah Nabi. Sebagaimana dikatakan oleh Ayatullah Muhammad Taqi Misbah Yazdi[5] “Irfan tidaklah diambil dari mazhab pemikiran dan trend lain. Aspek-aspek yang sama dalam Irfan yang dimiliki oleh Islam dan agama-agama lain, tidak dapat begitu saja dkatakan bahwa hal itu diambil dari ajaran agama lain. Namun demikian walau Muhammad Taqi Misbah Yazdi setuju dengan kelompok ketiga ini, tidak berarti ia mengabaikan apa-apa yang selama ini juga terjadi pada beberapa kelompok faktual yang mengaku mengikuti sufisme Islam, namun ternyata hanya sekedar mengadopsi unsur-unsur asing, yang beberapa pandangan dan perilakunya memang diragukan kebenarannya dari sudut pandang Islam yang sejati.

Masing-masing dari 3 kelompok tersebut akan kita bahas selanjutnya dalam paper ini, insya-Allah.

Kelompok pertama, yang menolak keislaman Irfan dan tashawuf, terlihat misalnya dari bagaimana para ‘ulama’ mengkafirkan dan menganggap sesat seorang sufi (Abu Abd al-Rahman al-Sulami) yang telah menulis tafsir al Qur’an, Haqa’iq al-Tafsir, dengan pendekatan tashawwuf. Al-Sulami dikafirkan dan dianggap sesat dan pendusta antara lain oleh Ibn Shalah, Imam Abu al-Hasan al Wahidi, Al Dzahabi, dan Ibn Taymiah[6].

Ibn Arabi (Syaikh al-Akbar Ibn ‘Arabi) yang menulis salah satu tafsir Sufi, Tafsir al Qur’an al Karim, dikecam dan dikafirkan oleh Syeik Muhammad Abduh. Tafsir ini dikecam dan dinisbahkan oleh Abduh kepada seorang Syiah batiniah, Al-Kasyani. Kata Abduh: ‘Di dalamnya banyak sekali penyimpangan yang terlepas darinya agama Allah dan Kitab Allah yang Mulia.” Kecaman kepadanya bergema sampai sekarang, ketika sebuah lembaga dakwah nasional (DDII ?) di Indonesia pernah menerbitkan daftar para ‘ulama sesat’ sekaligus fatwa mereka yang menegaskan kekafiran Ibn Arabi.[7]

Al-Husayn bin Mansyur al-Hallaj adalah seorang ahli ibadah yang cintanya kepada Allah menyala-nyala dan sangat mabuk dalam tashawwuf.[8] Ia diadili dengan berbagai tuduhan yang bertentangan satu sama lain. Ia dituduh telah mengaku sebagai Imam Mahdi, nabi bahkan tuhan. Ia juga dituduh pengikut Syiah ekstrem dan menganjurkan haji ke Ka’bah yang dibuat di rumahnya sendiri. Dalam pengadilan ia dibela oleh Ibn Atha yang dengan berani berkata kepada Majlis Hakim, “Apa hubungannya kalian dengan peristiwa ini? Cemaskanlah perampasan hak rakyat yang disitu kalian terlibat, pikirkanlah perbuatan kalian menindas dan membunuhi mereka. Apa hubungannya kalian dengan ucapan-ucapan orang yang mulia ini.” Ibn Atha lalu dipukuli sampai mati dengan sepatunya sebelum al-Hallaj dicambuk 1000 kali dan tubuhnya dibakar pada tahun 309 H.

Di dalam sejarah Islam di tanah air Indonesia, kita melihat bagaimana Hamzah Fanshuri, seorang sufi dan sastrawan-pujangga Islam Melayu di Aceh, dikafirkan dan ditindas oleh kerajaan dan ‘ulama’ kerajaan: Nurrudin Ar Raniry. Atau Syeikh Siti Jenar di pulau Jawa, dianggap sesat dan dibunuh oleh para ulama kerajaan di Jawa.

Kelompok kedua, meski tidak mengharamkan Irfan dan Tashawwuf, mereka masih meragukan keaslian dan kemurnian Islam dalam Tashawuf dan Irfan. Akibatnya mereka masih ragu-ragu untuk mengikuti dan mempromosikan tasawuf /Irfan. Dan menganggapnya hanyalah sebagai urusan pribadi masing-masing orang dalam berhubungan dengan Tuhan Pencipta-nya.

Kelompok ketiga, yang mengatakan bahwa Irfan dan Tashawwuf, adalah ajaran asli Islam dan merupakan intisari ajaran Islam, menurut penulis adalah yang paling mendekati kebenaran dalam hal ini, dengan catatan tertentu[9]. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Konsep ‘Irfan, Sufisme (Tashawwuf)

Sebelum membahas tentang keaslian Irfan, tashawwuf dalam ajaran Islam, maka agar terhindar dari kebingungan dan kesalahpahaman, di sini perlu didefinikan terlebih dahulu makna istilah ‘Irfan dan Sufisme/Tashawwuf.

Istilah Irfan – sebagaimana istilah ma’rifah yang berasal dari akar kata yang sama dalam bahasa Arab – secara literal berarti ilmu pengetahuan. Makna khususnya adalah ilmu pengetahuan tertentu yang diperoleh tidak melalui indera maupun pengalaman (empirisme & eksperimentasi), tidak pula melalui rasio atau cerita orang lain, melainkan melalui penyaksian ruhani dan penyingkapan batiniah. Kemudian fakta tersebut digeneralisasikan menjadi suatu proposisi yang bisa menjelaskan makna penyaksian dan penyingkapan tersebut antara lain melalui argumentasi rasional (misalnya dalam filsafat iluminasi (Isyraqiyah). Inilah yang disebut dengan Irfan (teoritis). Dan karena penyaksian dan penyingkapan tersebut dicapai melalui latihan-latihan (riyadah) khusus dan perilaku perjalanan spiritual tertentu (syair wa suluk) maka yang terakhir ini disebut Irfan ‘Amali (praktik Sufisme/Tashawwuf).

Istilah Sufisme (Tashawwuf), kemungkinan besar berasal dari kata shuf (wol, bulu domba) yang berarti memakai pakaian dari wol yang kasar, sebagai simbol hidup yang keras (zuhud) yang jauh dari kenikmatan duniawi. Sufisme/tashawuf lebih tepat digunakan untuk penyebutan irfan praktis (amali) sedangkan istilah ‘Irfan adalah untuk Irfan teoritis.

Keaslian Irfan & Tashawwuf dalam Islam

Menurut Ayatullah Muhammad Taqi Misbah Yazdi, siapa pun yang mencermati ayat-ayat al-Qur’an, perkataan Rasulullah dan semua Ahlul Baitnya yang suci as, pasti akan menemukan banyak hal mulia dan terpuji yang berkaitan dan menjadi dasar Irfan teoritis, maupun berbagai ajaran dan instruksional praktis sehubungan dengan perjalanan spiritual para arif. Misalnya, kita bisa merujuk kepada ayat yang menerangkan tentang penyatuan dengan hakikat, sifat dan perbuatan ketuhanan dalam Surat Tauhid (Al-Ikhlas), juga dalam permulaan Surah Al-Hadid, dan akhir Surah Al-Hasyr, dll.

Ada pula ayat yang berisi petunjuk khusus yang merupakan langkah menuju perjalanan spiritual Islam, seperti ayat yang memerintahkan manusia untuk melakukan perenungan, untuk selalu ingat kepada Allah (zikir), bangun sebelum fajar dan tetap terjaga di malam hari (qiyamul lail), merendahkan diri dan tawakal di hadapan Allah SWT, menangis dan merendah ketika membaca dan mendengar ayat al-Qur’an, tulus dalam beribadah, melakukan perbuatan terpuji, mencintai Allah untuk mencapai kedekatan kepada-Nya dan untuk meraih keridhaan-Nya, maupun ayat-ayat lain yang menegaskan agar percaya kepada Allah, kepada kebahagiaan ruhani, dan penyerahan diri kepada Allah. Selain itu juga banyak pelajaran yang dapat diperoleh dari riwayat yang dinisbahkan pada Rasulullah SAW dan Para Imam Ma’shum as, dan dalam doa-doa mereka, juga dalam penyerahan diri mereka kepada Allah SWT.

Dalam pandangan kelompok ketiga ini, dari sudut pandang Islam, perjalanan spiritual (syair wa suluk) seorang arif (salik,) bukanlah suatu perjalanan yang terpisah dari aspek-aspek hukum agama (syari’ah). Bahkan Islam menganggap Irfan (Tasawwuf) sebagai bagian penting dan mendalam dari keberagamaan seseorang. Jika kita memahami syariat dari sisi luarnya, maka tarikat (Tariqah/Suluk) adalah bagian internal (intisari) dari syariat, yang bisa dimengerti hanya dengan mempelajarinya melalui persepsi syariat.

Misalnya, syariat menetapkan pandangan dan aturan tentang ibadah-ibadah ritual seperti shalat, dan tariqat (tashawuf/irfan) mengajarkan jalan untuk menghadirkan hati kita ketika shalat, serta adab-adab bathin untuk menyempurnakan ibadah kita. Dalam pandangan syariat, pelaksanaan ibadah ditujukan untuk menghindari azab Allah dan untuk memperoleh karunia berupa pahala surga, sudah dianggap cukup. Namun demikian, para arif perlu menyucikan niat untuk tidak meraih apapun selain dari Allah SWT. Inilah yang oleh para Ahlul Bait as dengan “ibadahnya orang-orang merdeka.” Demikian pula tentang syirik. Menurut syariah, yang dimaksud dengan syirik adalah adalah menyembah berhala atau yang sejenisnya. Sedangkan dalam tarikat, ada jenis-jenis syirik yang tersembunyi dalam diri manusia dan bertingkat-tingkat ketersembunyiannya. Menyandarkan harapan kepada selain Allah, meminta pertolongan selain kepada Allah, dan kecintaan selain kepada-Nya, jika tidak didasarkan kepada ketaatan terhadap perintah dan ketentuan Allah SWT, juga akan dianggap sebagai syirik.


Namun di sisi lain, banyak pula orang yang tersesat jalan, di atas jalan tasawuf, karena fanatisme buta, atau bertasawuf tanpa bimbingan guru (mursyid) yang benar, atau karena tercemari oleh penyakit-penyakit kejiwaan tertentu, atau terjebak dan tertipu setan di dalam bungkus ‘tasawuf negatif’. Oleh karenanya segala macam bid’ah dan ibadah-ibadah ritual yang tak berdasarkan syariah Islam (Al Qur’an & Sunnah Nabi) bukan hanya merupakan sesuatu yang tak dikehendaki, tapi juga bisa menjadi penghalang bagi pencapaian kearifan dan kesempurnaan yang sejati. Kita mesti berhati-hati dalam menjalani tariqah dan tasawuf ini. Harus berbekal ilmu yang cukup dan guru pembimbing yang benar dan disertai niat yang ikhlas dan kesabaran yang cukup untuk menapaki anak tangga dan maqom-maqomnya, serta berjuang keras menghindari jebakan-jebakan setan di setiap tikungannya. Wallahu ‘alam bi Shawab ** Bojong Gede, Bogor, 20 Mei 2004


[1] Materi kajian ini pernah disajikan penulis dalam acara siaran “Kaji Filsafat” di Radio 107,2 KIS FM, Jakarta Pusat, pada bulan Juni 2004

[2] Mahasiswa Pascasarjana Filsafat Islam (ICAS)-Paramadina

[3] A, Giddens, Beyond Left and Right, Cambridge, 1994

[4] Hussein Heriyanto, Proposal Short Course Ideologi, Peradaban dan Agama, Depok, 2000

[5] Ayatullah Muhammad Taqi Misbah Yazdi, “Islamic Gnosis (‘Irfan) and Wisdom (Hikmat)” from Journal Al Tawheed, Vol.14, No. 3, 1997, page 21-29. Terjemahan Indonesianya oleh Anna Farida dimuat dalam Jurnal Al Huda, Vol. 1 No. 3, hal. 51-60, Jakarta 2001.

[6] Al Itqan, 4: 485. Lihat pengantar yang ditulis oleh oleh Dr. Ibrahim Bisyuni untuk Lataif al Isyarat. Kairo Markaz Tahziq at Turats, 1981.

[7] Jalaluddin Rakhmat, dalam pengantar berjudul Tafsir Sufi: Menyesatkan atau Diperlukan, untuk bukunya Tafsir Sufi Al Fatihah, Rosda, 1999.

[8] Al Hujwiri, Kasyf al-Mahjub.

[9] Namun demikian banyak juga orang atau kelompok yang mengatasnamakan sebagai kelompok atau gerakan tasawuf, namun ternyata sesungguhnya melakukan banyak penyimpangan dari syariah Islam (al-Qur’an Sunnah Nabi SAW). Inilah yang oleh M.T. Ja’fari disebut sebagai “tasawuf negatif” sebagai lawan dari “tasawuf positif” yaitu tasawuf yang benar-benar asli berasal dan bersumber dari intisari ajaran Islam. Di Indonesia banyak pula gerakan/kelompok tasawuf negatif ini. (MT Ja’fari, Tasawwuf Positif (Positive Mysticism), Jurnal Al Hikmah, edisi 5, 1992)

Monday, August 4, 2008

Milad Maksumin a.s Bulan Sya'aban

Sempena bulan Sya'aban yang mulia ini Pustaka Ahlul-Bayt Sedunia ingin melakarkan Tahniah dan tabrik ke atas semua kaum mukminin mukminat pecinta-pecinta Ahlul-bayt a.s pada hari-hari yang penuh berkah iaitu wiladah Imam Syahid asy -shuhada Aba Abdillah Hussein a.s, Imam Sajjad a.s dan Wujud yang di nantikan kezuhurannya bagi sekalian alam khusus manusia yang telah satu ribu tahun menanti iaitu Hazarat Baqiyatullah Al-'azam a.f. putra bonda Hazrat Sayyidah Fatimah Az-Zahra s.a.. Tabrik ....tabrik ..tabrik...



...SOALAN CEPU ALIAS MENYENTAP BENAK....

Adakah Jabatan Imam Allah?

Masalah kepemimpinan merupakan salah satu persoalan yang sangat mendasar di dalam kehidupan manusia. Sejak kecil, setiap orang akan mengenal dan berinteraksi dengan persoalan ini. Kita mengenal istilah orang tua sebagai pemimpin di rumah, guru di sekolah, direktur di perusahaan, komandan di keperwiraan, kepala pemerintahan dan seterusnya. Intinya, persoalan kepemimpinan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Ia menjadi pondasi dan tulang punggung keberlangsungan spesies manusia dimanapun dan kapanpun mereka berada. Tanpa adanya kepemimpinan, maka seluruh pilar dan sistem kehidupan manusia niscaya porak poranda atau khaos—lawan katanya adalah kosmos, yakni teratur. Hal ini sangat jelas sehingga tak perlu pembuktian lagi. Bahkan dalam skala komunitas yang paling sederhana sekalipun, kalimat “broken home” adalah istilah umum yang ditujukan bagi seorang anak yang tidak merasakan adanya figur pemimpin dirumahnya.

Pada dasarnya, makna pemimpin adalah pengatur, pembimbing, penuntun, pengawas, penegak aturan dan pemberi keputusan sehingga hubungan antara kepemimpinan dan keteraturan adalah perkara yang mustahil bisa dipisahkan. Secara esensial, penataan sekelompok masyarakat sangat bergantung pada dua kunci utama bagi terwujudnya suatu tatanan kehidupan yang harmonis, yakni adanya seperangkat aturan atau hukum dan figur pelaksananya atau penegak aturan tersebut yakni hakim. Untuk itu, munculnya kesadaran dan kebutuhan manusia bagi adanya seperangkat hukum dan keberadaan hakim adalah perkara rasional. Sedangkan penolakan atau penerimaan salah satu darinya saja adalah irasional.

Sehubungan dengan hal ini, secara garis besar agama bisa dimaknai sebagai seperangkat aturan yang diharapkan bisa menata hubungan dan perilaku manusia kepada Tuhan dan alam kehidupannya. Di setiap agama, wacana kepemimpinan adalah topik sentral yang tak bisa disepelekan terutama bagi keberlangsungan ajaran tersebut dan juga penganutnya. Saat ini, agama-agama di dunia umumnya dibagi menjadi dua kelompok. Pertama adalah agama-agama yang melandasi ajarannya berdasarkan wahyu atau “agama samawi”. Dan kedua adalah agama-agama yang melandasi ajarannya berdasarkan kebijakan dan tradisi.

Dalam kaitannya dengan studi kristologi, pembahasan komprehensif ditujukan kepada agama-agama yang mendasari ajarannya melalui wahyu Tuhan atau profetisme, yakni kenabian. Dan pada saat ini, agama-agama seperti Islam, Yahudi dan Kristen adalah ajaran-ajaran yang meyakini tentang keberadaan para nabi Tuhan. Secara substansial, kendati masing-masing agama itu punya banyak perbedaan, tapi secara umum, seluruh agama wahyu ini punya satu simpul yang sama, yaitu adanya pengakuan dari masing-masing agama tersebut bahwa Abraham [Islam: Ibrahim] adalah seorang nabi Tuhan.

Di dalam Alkitab Perjanjian Lama (Yudaisme: Tanakh), Abraham memiliki beberapa gelar yang masing-masing mencerminkan jabatan langit yang diembannya. Hal ini memposisikan Abraham sebagai orang pilihan yang mulia disisi Allah dan juga dihadapan keturunan dan para pengikutnya. Dia disebut sebagai nabi (Kej 20:7) [1], bapa sejumlah besar bangsa (Kej 17:15-16) [2], sahabat Allah (2Taw 20:7; Yes 41: 8) [3], dan yang terpenting dari semua adalah raja-imam (Kej: 12:7; 13:4) [4]. Jabatan Abraham sebagai imam Allah ini memang sangat unik dan berbeda dari kedudukan-kedudukan dia sebelumnya sehingga ada pendapat umum bahwa Kejadian 14 merupakan salah satu bab yang paling sukar dalam Kitab Kejadian.[5] Istilah “raja” dan “imam” yang selanjutnya dipadukan menjadi raja-imam mengindikasikan kepada otoritas penuh yang dijabat oleh Abraham dan keturunannya. Yakni sebagai penguasa dan pemimpin sekaligus. Hal ini otomastis berimplikasi bagi adanya suatu wilayah kekuasaan dan kepemimpinan (Kej 17:8-9) [6]. Adapun peristiwa pemberkatan Abraham sebagai Imam Alah bisa ditemukan dalam Kitab Kejadian di pasal 14:1-24. Peran Abraham sebagai pemimpin atau imam yang dipilih dan dinobatkan secara langsung oleh Allah ini—melalui perantaraan Melkisedek—adalah peristiwa yang tak dinafikan kebenarannya, baik oleh Yahudi maupun Kristen.

Secara etimologi, kata “imam” dalam bahasa Ibraninya di Authorized Version (AV) adalah kohen [7] dan nasiy [8]. Masing-masing dari kata ini di ulang sebanyak 750 kali dan 132 kali. Kedudukan ini juga menandai perjanjian atau covenant antara Abraham dan Allah yang mana melalui keturunannya itu Dia akan mengutus seorang yang diurapiNya atau Mesiah, dan akan menjadi berkat bagi seluruh bangsa di bumi (Kej 18:18).[9] Pengesahan kovenan ini ditandai dengan kewajiban penuh bagi Abraham dan keturunannya untuk mentaati hukum-hukum Ilahi berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan.[10]

Untuk itu, kendati sudah ada tiga jabatan langit yang diberikan kepada Abraham, yakni sebagai nabi atau rasul dan kedudukan khususnya sebagai sahabat Allah. Namun masih ada satu jabatan langit terakhir yang tertinggi, yakni sebagai imam Allah. Kedudukan ini juga dianugerahkan kepada Abraham dan keturunan biologisnya. [11] Adapun dari segi pelaksanaan bahwa meskipun jabatan imam Allah ini munculnya belakangan, namun inti dari ajaran Allah kepada manusia itu sendiri sebenarnya baru bisa direalisasikan, apabila hukum-hukum tersebut telah selesai disyariatkan oleh para nabi. Dan setelah itu, syariat ini akan ditegakkan oleh imam-imam Allah yang berasal dari keturunan biologis Abraham. Fakta ini jelas sangat rasional karena tak ada hakim kecuali setelah adanya hukum. Dan hukum pun mustahil bisa ditegakkan kecuali setelah adanya para hakim.

Pada dasarnya, jabatan imam Allah merupakan satu-satunya jabatan tertinggi dan tunas dari “Pohon Kejadian” yang menjadi tujuan atas penciptaan manusia di bumi. [12] Sedangkan kenabian atau kerasulan adalah cabang dari “Pohon Kejadian” tersebut. Artiya, institusi ilahiah ini secara gradual diawali oleh keimaman—yang menduduki puncak dari hierarki rububiyah itu, kemudian disusul dengan kerasulan atau kenabian. Sedangkan penampakan atas jabatan imam Allah di alam dunia (syahadah) secara hierarki adalah kebalikan dari hakekatnya di alam sorgawi (ghayb). Di alam dunia, kemunculan jabatan-jabatan langit ini diawali lebih dahulu dengan kenabian, kerasulan dan imamah.

Setelah Ibraham wafat, jabatan-jabatan ini terus diwariskan melalui keturunan biologis Ismail dan Ishak yang mana keduanya adalah nabi. Dalam Alkitab dinubuatkan bahwa dari Ismail dan keturunannya akan muncul duabelas orang imam “Tentang Ismael, Aku telah mendengarkan permintaanmu; ia akan Kuberkati, Kubuat beranak cucu dan sangat banyak; ia akan memperanakkan dua belas imam, [13] dan Aku akan membuatnya menjadi umat [14] yang besar (Kej 17:20). Kondisi serupa juga ditampakkan kepada bangsa Israel pada zaman Musa as yang mana dia telah diperintahkan oleh Allah untuk melantik duabelas orang imam yang dikepalai oleh Harun dan keturunannya (Bil 17:1-13). Pelantikan para imam Allah ini menandai kesempurnaan RisalahNya dan puncak dari kovenan antara Allah dan para nabi yang ditugaskan untuk menyampaikan AjaranNya kepada manusia. Bahkan fungsi utama dari pengutusan seorang nabi atau rasul itu adalah untuk menegakkan kerajaan imam dan umat yang kudus.Alkitab dan Al-Qur’an menyatakan:

“Jadi sekarang, jika kamu sungguh-sungguh mendengarkan firman-Ku dan berpegang pada perjanjian-Ku, maka kamu akan menjadi harta kesayangan-Ku sendiri dari antara segala bangsa, sebab Akulah yang empunya seluruh bumi. Kamu akan menjadi bagi-Ku kerajaan imam dan bangsa yang kudus. Inilah semuanya firman yang harus kaukatakan kepada orang Israel. (Keluaran 19:5-6)

“Dan ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu, dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putera Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh”. (QS. 33:7)

Sedangkan mengenai perjanjian [mitsaq] yang dimaksudkan itu, maka Al-Qur’an menjelaskan lagi, “Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan telah Kami angkat di antara mereka 12 orang pemimpin” (QS. 5:12).

Alhasil, substansi yang ingin ditegaskan dalam pengantar yang ringkas ini bahwa status seorang imam di dalam agama Ibrahimik—menurut tinjauan kristologi—itu memang ada dan dipilih secara mutlak oleh Allah sebagaimana halnya kenabian dan kerasulan. Artinya tidak melalui konsensus. Imam Allah adalah jabatan sorgawi yang kudus dan tidak terbentuk melalui mekanisme pemilihan umum ataupun cara-cara lain yang dilandasi oleh perspektif manusia. Sungguh tidak mengherankan bila Al-Qur’an sendiri pernah menegaskan bahwa keluarga Ibrahim as telah dianugerahi suatu kerajaan yang besar.

“Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Sesungguhnya Kami memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar”. (QS. 4:54)

Secara historis, pena sejarah umat manusia belum pernah mencatat bahwa keluarga Ibrahim ada yang mendirikan monarki keluarga, misalnya seperti Ibrahimiyah, Ismailiyah, Ishakiyah, Yakubiyah, Yusufiyah, Musaiyah atau Haruniyah dan lain sebagainya. Hal itu disebabkan keluarga Ibrahim lebih dikenang sebagai mata airnya kenabian, kerasulan dan imamah. Jika demikian, maka kerajaan besar apakah yang dimaksudkan oleh al-Qur’an itu? Apabila hal ini tidak merujuk kepada mamlakah kohen atau kerajaan imam,[15] tentu akan sulit menemukan makna yang sebenarnya dari ayat tersebut. Lalu, apabila keluarga Ibrahim telah diwariskan kerajaan besar oleh Allah, maka bagaimanakah dengan nasib keluarga Muhammad saw sendiri? Artinya, apakah mungkin dari keturunan Muhammad saw ini akan ada yang menjadi imam-imam Allah seperi yang pernah terjadi di masa para nabi terdahulu yang berasal dari keluarga Ibrahim? Dan apabila jumlah para imam dari keluarga Ibrahim as ini selalu duabelas orang, maka mungkinkah jumlah para imam dari keluarga Muhammad pun juga demikian?

Sebagai penutup, barangkali hadis Nabi saw yang pernah diriwayatkan dalam Sahih Bukhari[16] ini bisa membawa kita kepada kontemplasi mendalam yang selaras dengan pendewasaan beragama. “Jabir ibn Samurah mengatakan, ‘Saya mendengar Nabi berkata: “Akan ada duabelas pemimpin setelah saya.” Kemudian mengatakan, “Saya mendengar ayah saya mengatakan ia mendengar Nabi berkata, “Mereka berasal dari suku Qurays”’”. Wallahu’alam.

Catatan Kaki:

[1]“Jadi sekarang, kembalikanlah isteri orang itu, sebab dia seorang nabi;”.

[2]“Aku akan memberkatinya, dan dari padanya juga Aku akan memberikan kepadamu seorang anak laki-laki, bahkan Aku akan memberkatinya, sehingga ia menjadi ibu bangsa-bangsa; raja-raja bangsa-bangsa akan lahir dari padanya”.

[3] “Bukankah Engkau Allah kami yang menghalau penduduk tanah ini dari depan umat-Mu Israel, dan memberikannya kepada keturunan Abraham, sahabat-Mu itu, untuk selama-lamanya?”; Dan juga “Tetapi engkau, hai Israel, hamba-Ku, hai Yakub, yang telah Kupilih, keturunan Abraham, yang Kukasihi;”.

[4] ”Ketika itu TUHAN menampakkan diri kepada Abram dan berfirman: ‘Aku akan memberikan negeri ini kepada keturunanmu.’ Maka didirikannya di situ mezbah bagi TUHAN yang telah menampakkan diri kepadanya”; Dan juga “ke tempat mezbah yang dibuatnya dahulu di sana; di situlah Abram memanggil nama TUHAN”.

[5] Lembaga Biblika Indonesia, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, disunting oleh Dianne Bergant, CSA dan Robert J. Karris, OFM (Jakarta: Penerbit Kanisius, 2002) hal. 52.

[6] “Kepadamu dan kepada keturunanmu akan Kuberikan negeri ini yang kaudiami sebagai orang asing, yakni seluruh tanah Kanaan akan Kuberikan menjadi milikmu untuk selama-lamanya; dan Aku akan menjadi Allah mereka.’ Lagi firman Allah kepada Abraham: ‘Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu turun-temurun”.

[7] Kata kohen artinya imam atau pendeta (priest), orang yang memiliki (own), penguasa tertinggi (chief ruler), pejabat (officer), pangeran atau putra mahkota (princes).

[8] Kata nasiy’ atau nasi’ artinya pangeran atau putra mahkota (prince), kapten (captain), ketua (chief), penguasa (ruler), beruap atau menguap (vapours), gubernur pemerintahan (governor), awan (clouds), bagian (part). Secara definisi adalah orang yang ditinggikan (one lifted up) atau imam (leader) dan uap yang terangkat, yakni selalu meninggi dari lainnya (raising mist).

[9] “Oleh keturunanmulah semua bangsa di bumi akan mendapat berkat, karena engkau mendengarkan firman-Ku”.

[10] “Sebab Aku telah memilih dia, supaya diperintahkannya kepada anak-anaknya dan kepada keturunannya supaya tetap hidup menurut jalan yang ditunjukkan TUHAN, dengan melakukan kebenaran dan keadilan, dan supaya TUHAN memenuhi kepada Abraham apa yang dijanjikan-Nya kepadanya.” (Kej 18:19).

[11] Bandingkan juga beberapa kedudukan Nabi Ibrahim as yang disampaikan dalam Al-Qur’an, yaitu: Pertama, sebagai nabi “Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat benar dan seorang Nabi”. (QS. 19:41). Kedua, ayat al-Qur’an ini memaparkan dua sisi, yaitu kedudukan Ibrahim as sebagai rasul dan juga moyang bagi sejumlah besar bangsa yang mana keturunannya itu akan mewarisi jabatan kenabian dan kerasulan “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh dan Ibrahim dan Kami jadikan kepada keturunan keduanya kenabian dan Al Kitab, maka di antara mereka ada yang menerima petunjuk dan banyak di antara mereka yang fasik”. (QS. 57:26). Ketiga, sebagai khalil atau sahabat Allah “Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya”. (QS. 4:125). Keempat, sebagai imam “Dan ingatlah ketika Ibrahim diuji Tuhanya dengan beberapa kalimat, lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai imam bagi seluruh manusia.’ Ibrahim berkata: ‘dan dari keturunanku.’ Allah berfirman: ‘JanjiKu tidak mengenai orang-orang yang zalim’”. (QS. 2:124).

[12] “Manusia adalah puncak dari seluruh penciptaan. Kelebihan ciptaan ini digarisbawahi oleh kenyataan bahwa hanya manusialah yang diciptakan menurut “gambar” atau “rupa Allah”. [Dikutip dari Lembaga Biblika Indonesia, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, disunting oleh Dianne Bergant, CSA dan Robert J. Karris, OFM (Jakarta: Penerbit Kanisius, 2002) hal. 35]. Bandingkan dengan ayat Al-Qur’an yang menerangkan tentang kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dimuka (QS. 2:30) dan hadis Nabi saw yang mengatakan bahwa Adam diciptakan dari citranya.

[13] Saya sengaja mengganti kata “raja”—seperti yang ada diterjemahan Alkitab LAI—dengan kata “imam”, karena kata “raja” adalah terjemahan yang tidak tepat. Dalam bahasa Ibrani kata “raja” adalah melek, sedangkan Authorized Version (AV) tidak menyebut kata tersebut di ayat ini melek (raja) tapi nasiy’ (imam). Yakni suatu posisi atau jabatan langit tertinggi yang berasal dari Allah saja. Kedudukan ini juga diikrarkan kembali pada zaman Musa, sewaktu Allah memerintahkannya untuk mengangkat duabelas orang pemimpin atau imam dari kalangan bangsa Israel (Bdk. Bil 17:1-6). Seluruh kata yang diterjemahkan “pemimpin” di ayat tersebut di dalam AV adalah nasiy’, persis seperti kedudukan yang diberikan kepada keturunan Ismail di Kej 17:20.

[14] Saya sengaja mengganti kata “bangsa”—seperti yang diterjemahkan dalam Alkitab bahasa Indonesia—dengan kata “umat”, karena kata asli di teks Ibraninya adalah goy yang dalam bahasa Inggris bisa diterjemahkan nation dan people. Walaupun demikian, pengunaan kata “bangsa” bukan berarti keliru, hanya saja dalam kajian mesianisme Yahudi, mereka sering mengaitkan hal ini dalam konteks kebangsaan atau keturunan biologis mereka saja (nationality) yakni partikular. Sedangkan dalam mesianisme Kristen, para penafsirnya telah melepas arti “keturunan biologis” Ibrahim ini sepenuhnya dan menguniversalkan maknanya (people). (lih. Ro 4:16; Ga 3:29). Padahal, janji Allah ini memang terkait dengan kedua sisi tersebut yakni kebangsaan dan juga manusia secara umum.

[15] “Dan Kami jadikan di antara mereka itu imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (QS. 32:24; 21:73; 28:5).

[16] Sahih Bukhari, bagian 9, “Kitab al-Maqadam”, hal. 1000. Sementara dalam Musnad Ahmad diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud bahwa ia bertanya kepada Nabi tentang para khalifahnya. Beliau berkata, “Mereka duabelas orang seperti suku bani Isra’il yang dua belas.” (Musnad Ahmad, Jilid 1, hal. 398).